Pakar Unpad Sebut Geopolitik Global Mulai Bergeser ke Persaingan Kekuatan

AKURAT JAKARTA – Pakar hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, menilai tatanan hukum internasional saat ini tengah mengalami pergeseran signifikan menuju persaingan kekuatan besar yang tidak stabil.
Dinamika ini dinilai memicu lahirnya tatanan global multipolar yang rapuh.
Menurut Rezasyah, situasi ini diperburuk oleh kebijakan luar negeri Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.
Ia berpendapat bahwa Washington melihat kritik dari komunitas internasional relatif lemah, sehingga tidak merasa perlu menggunakan mekanisme hukum internasional dalam menyelesaikan konflik.
Baca Juga: Adly Fairuz Digugat Rp5 Miliar, Diduga Beri Harapan Palsu Soal Seleksi Akpol
"Trump melihat kritik dunia itu lemah, dan PBB sampai sekarang juga belum mampu melahirkan resolusi," ujar Rezasyah mengutip laman berita ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Beberapa peristiwa terkini yang menjadi indikator pergeseran ini antara lain:
Operasi di Venezuela, dimana Trump melakukan penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh militer AS atas tuduhan terorisme narkoba pada 3 Januari.
Serta Presiden Trump yang berencana mengambil alih Greenland dari Denmark dengan alasan keamanan nasional.
Dilema Sekutu dan Posisi Indonesia
Tindakan sepihak AS tersebut dilaporkan mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan sekutu tradisional seperti Uni Eropa dan NATO.
Rezasyah menilai para sekutu kini mulai memandang AS sebagai mitra yang mengkhawatirkan, bahkan menggeser persepsi ancaman yang sebelumnya didominasi oleh Rusia.
Baca Juga: KUHP Baru Berlaku, Pacaran Tanpa Izin Orang Tua Bisa Terancam Pidana 7 Tahun
Dalam menanggapi ketidakpastian ini, Rezasyah mengingatkan agar Indonesia kembali pada prinsip diplomasi "mendayung antara dua karang" sebagaimana dicetuskan Mohammad Hatta.
Adapun Rezasyah menyebut bahwa Indonesia diimbau untuk bersikap ekstra hati-hati guna menjaga hubungan baik dengan seluruh pihak.
Dan membangun kerja sama internasional yang berlandaskan asas saling menguntungkan, serta terus menegaskan komitmen terhadap perdamaian dunia dan prinsip-prinsip PBB.
Ia menekankan bahwa segala langkah defensif Indonesia di panggung global harus tetap bersandar pada aturan internasional yang berlaku sebagai respons atas pelanggaran hukum dunia. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







