Pakar Unpad Sebut Geopolitik Global Mulai Bergeser ke Persaingan Kekuatan

AKURAT JAKARTA – Pakar hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, menilai tatanan hukum internasional saat ini tengah mengalami pergeseran signifikan menuju persaingan kekuatan besar yang tidak stabil.
Dinamika ini dinilai memicu lahirnya tatanan global multipolar yang rapuh.
Menurut Rezasyah, situasi ini diperburuk oleh kebijakan luar negeri Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.
Ia berpendapat bahwa Washington melihat kritik dari komunitas internasional relatif lemah, sehingga tidak merasa perlu menggunakan mekanisme hukum internasional dalam menyelesaikan konflik.
Baca Juga: Adly Fairuz Digugat Rp5 Miliar, Diduga Beri Harapan Palsu Soal Seleksi Akpol
"Trump melihat kritik dunia itu lemah, dan PBB sampai sekarang juga belum mampu melahirkan resolusi," ujar Rezasyah mengutip laman berita ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Beberapa peristiwa terkini yang menjadi indikator pergeseran ini antara lain:
Operasi di Venezuela, dimana Trump melakukan penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh militer AS atas tuduhan terorisme narkoba pada 3 Januari.
Serta Presiden Trump yang berencana mengambil alih Greenland dari Denmark dengan alasan keamanan nasional.
Dilema Sekutu dan Posisi Indonesia
Tindakan sepihak AS tersebut dilaporkan mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan sekutu tradisional seperti Uni Eropa dan NATO.
Rezasyah menilai para sekutu kini mulai memandang AS sebagai mitra yang mengkhawatirkan, bahkan menggeser persepsi ancaman yang sebelumnya didominasi oleh Rusia.
Baca Juga: KUHP Baru Berlaku, Pacaran Tanpa Izin Orang Tua Bisa Terancam Pidana 7 Tahun
Dalam menanggapi ketidakpastian ini, Rezasyah mengingatkan agar Indonesia kembali pada prinsip diplomasi "mendayung antara dua karang" sebagaimana dicetuskan Mohammad Hatta.
Adapun Rezasyah menyebut bahwa Indonesia diimbau untuk bersikap ekstra hati-hati guna menjaga hubungan baik dengan seluruh pihak.
Dan membangun kerja sama internasional yang berlandaskan asas saling menguntungkan, serta terus menegaskan komitmen terhadap perdamaian dunia dan prinsip-prinsip PBB.
Ia menekankan bahwa segala langkah defensif Indonesia di panggung global harus tetap bersandar pada aturan internasional yang berlaku sebagai respons atas pelanggaran hukum dunia. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









