Trump Rilis Foto Penangkapan Nicolas Maduro di Atas Kapal Perang AS

AKURAT JAKARTA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi merilis bukti visual yang diklaim sebagai penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro.
Melalui unggahan di platform Truth Social pada Sabtu (3/1), Trump menampilkan foto Maduro dalam kondisi tertahan di atas kapal perang USS Iwo Jima.
Dalam foto tersebut, Maduro tampak mengenakan pakaian olahraga dengan kondisi mata tertutup kain dan telinga tertutup headphone.
Penggunaan penutup mata dan alat pendengar tersebut diduga kuat merupakan prosedur militer untuk menjaga kerahasiaan lokasi serta mencegah tahanan memahami situasi di sekitar mereka.
Baca Juga: Waspada! BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Sulawesi Utara Hingga 7 Januari
Operasi Militer Skala Besar
Rilis foto ini menyusul pengumuman mengejutkan dari Trump sebelumnya pada hari yang sama.
Ia menyatakan bahwa militer Amerika Serikat telah melancarkan operasi berskala besar di wilayah Venezuela.
Selain Maduro, Trump mengeklaim bahwa Ibu Negara Venezuela, Cilia Flores, juga turut diamankan.
Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pendidik, Kemendikdasmen Siapkan Beasiswa S1 untuk 150.000 Guru di 2026
Keduanya dilaporkan telah diterbangkan keluar dari wilayah Venezuela untuk diamankan oleh pihak AS.
Pihak berwenang di Caracas sempat menyatakan kehilangan kontak dengan pemimpin mereka sebelum foto tersebut beredar.
Pemerintah Venezuela sebelumnya mengeluarkan tuntutan mendesak agar Washington memberikan bukti konkret mengenai kondisi dan keselamatan Maduro.
Hingga saat ini, situasi di Venezuela masih dalam pantauan ketat internasional seiring dengan ketegangan yang meningkat pasca-aksi militer tersebut.
Baca Juga: Resmi, John Herdman Ditunjuk Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia, Ini Rekam Jejaknya
Belum ada pernyataan resmi lebih lanjut mengenai status hukum Maduro maupun lokasi tujuan akhir pemindahannya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









