Sederet Kejanggalan Kematian Jurnalis Wanita di Banjarbaru yang Ditemukan Tewas Pinggir Jalan

AKURAT JAKARTA - Belakang ramai soal kabar pembunuhan sadis yang menimpa seorang jurnalis wanita berinisial J alias Juwita oleh seorang TNI AL di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Jurnalis berusia 23 tahun tersebut tewas usai mendapat sejumlah luka lebam dibagian lehernya yang diduga kuat korban mengalami sejumlah penganiayaan.
Sebelumnya, Juwita ditemukan tewas di pinggir jalan di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru pada Sabtu (22/3) sore.
Baca Juga: Inilah Sosok LM, Wanita yang Ngaku-ngaku Jadi Selingkuhan Ridwan Kamil
Juwita sempat disebut mengalami kecelakaan tunggal, namun warga menemukan tak ada tanda-tanda luka kecelakaan.
Bahkan sepeda motor yang dikendarai korban juga tidak mengalami kerusakan.
Belum lagi dompet dan handphone milik korban tak ditemukan dilokasi kejadian.
Polisi yang berusaha mencari petunjuk kematian Juwita, kemudian menemukan laptop korban.
Dalam laptop tersebut, polisi menemukan chat korban dengan kekasihnya.
Dimana korban diminta datang untuk menemuinya dengan mengirim chat berupa petunjuk arah.
Dari petunjuk itulah diduga korban kemudian diserang oleh pelaku.
Keterangan Teman Korban
Menurut keterangan rekan korban, Teny, Juwita dan beberapa jurnalis lainnya akan mengadakan agenda buka bersama di kantor redaksi salah satu media online di Banjarbaru.
Namun, menjelang sore, Teny tidak bisa menghubungi Juwita dan mendapat kabar bahwa Juwita ditemukan tewas di pinggir jalan.
Sementara itu hasil penyelidikan menunjukan bahwa Juwita diduga kuat tewas dibunuh oleh seorang TNI AL berinisial J (23).
Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Usai Jatuh Dari Motor dan Meledak, Diduga Bawa Bubuk Mesiu
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap.
Dimana pihaknya masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka, serta motif pembunuhannya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







