Pelaku Bunuh Korban dan Cor Jasad di Jakarta Timur, Motifnya Sakit Hati

AKURAT JAKARTA - Pelaku berinisial ZA (35) membunuh dan mengecor jasad pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pelaku adalah orang kepercayaan korban.
"Korban bertemu dengan tersangka ZA dan kebetulan dia ini dipercaya korban untuk mengawasi pekerja yang ada di proyek tersebut. Jadi, ZA ini orang kepercayaan dari korban," kata dia di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis.
Baca Juga: Batas Maksimal Beli Token Listrik Diskon 50 Persen, Hari Ini Terakhir
Korban JS ini merupakan pemilik proyek tersebut, sedangkan keluarganya berada di luar negeri dan kebetulan korban juga sudah menikah di Jakarta dan tinggal bersama istri keduanya yang ada di Jakarta berinisial PTS.
Sedangkan pelaku berinisial ZA (35) sudah menikah juga dan keluarganya tinggal di Papua, dan dia seorang diri di Jakarta untuk mencari pekerjaan.
Bahkan, pelaku juga mengetahui pin ATM korban karena kesehariannya pelaku yang bertanggung jawab membeli bahan yang dibutuhkan untuk tukang yang bekerja.
Baca Juga: Batas Maksimal Beli Token Listrik Diskon 50 Persen, Hari Ini Terakhir
"Sampai ATM pun, nomor pin dikasih diberitahukan oleh korban kepada tersangka untuk membelikan bahan yang dibutuhkan oleh para tukang," ujar Nicolas.
Selain itu, Nicolas mengungkapkan pelaku mulai bekerja dengan korban sejak 2023. Dari situlah kepercayaan mulai timbul.
"Tersangka mulai kerja bersama korban itu sejak 2023, dari situlah tersangka dipercaya oleh korban untuk membeli bahan-bahan yang diperlukann oleh para kuli bangunan yang ada di situ," ucap Nicolas.
Polres Metro Jakarta Timur menangkap pelaku berinisial ZA (35), yang mengecor pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2) sore.
"Ditangkap di Cipete Jakarta Selatan. Jadi, kita pancing terduga pelaku sebelum kita tangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di lokasi, Rabu (26/2) malam.
Korban ditemukan di saluran air belakang ruko, kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, usai hilang selama sepekan.
Proses pembongkaran dilakukan bersama dengan personel pemadam kebakaran (damkar) dan laboratorium forensik (labfor) RS Polri Kramat Jati untuk kemudian dilakukan autopsi.
Baca juga: Kriminal kemarin, pemilik ruko tewas dicor hingga penggelapan beras
Autopsi dilakukan sebagai salah satu tahap penyelidikan kasus secara mendalam untuk mengetahui sebab kematian korban.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



