Jakarta

Viral! Mobil Alphard Nopol RI 24 Terobos Jalur Busway, Begini Tanggapan PT Transjakarta

Yasmina Nuha | 6 Februari 2025, 15:37 WIB
Viral! Mobil Alphard Nopol RI 24 Terobos Jalur Busway, Begini Tanggapan PT Transjakarta

AKURAT JAKARTA - Belakangan ini viral di media sosial mobil Alphard berpelat nomor RI 24 diduga terobos jalur busway atau Transjakarta.

Dalam video yang diunggah akun X @BebySoSweet pada Selasa (4/2/2025), menunjukkan mobil Alphard putih berpelat RI 24 melaju di jalur busway dengan pengawalan motor polisi.

Menanggapi hal tersebut, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menekankan bahwa hanya kendaraan tertentu yang diizinkan melintas di jalur busway.

Baca Juga: Demi Hemat Anggaran, Gaji 13 dan 14 ASN Bakal Dihapus, Begini Respon Kemenkeu

Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transjakarta, Daud Joseph mengatakan, dalam kondisi darurat serta untuk kepala negara, akses ke jalur busway diperbolehkan. Di luar itu, kendaraan lain tidak memiliki izin untuk masuk.

Namun, lanjut Daud, Transjakarta tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar.

Sebab, itu merupakan tugas kepolisian atau satuan yang berwenang.

"Oleh karena itu, Transjakarta juga bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak kendaraan sipil yang melanggar, serta dengan polisi militer jika ada anggota TNI yang masuk ke jalur busway tanpa izin," ujar Daud dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Kemudian, Daud menjelaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan upaya sterilisasi jalur khusus bagi armadanya dan menjadi fokus utama pada 2025.

"Kami akan kembali ke prinsip dasar BRT (Bus Rapid Transit), di mana kecepatan adalah keunggulan utama. Oleh karena itu, jalur Transjakarta harus steril," ungkapnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Bourgoin Jallieu vs Reims, 7 Februari 2025: Duel Sengit di 16 Besar Coupe de France

Ia menyampaikan, sejumlah langkah telah disiapkan untuk mencegah kendaraan non-Transjakarta masuk ke jalur bus Transjakarta.

Salah satunya dengan pemasangan MCB (Movable Concrete Barrier) atau separator guna menutup celah yang bisa menjadi akses masuk kendaraan lain.

"Transjakarta juga menempatkan petugas di pintu masuk jalur busway bekerja sama dengan kepolisian dan polisi militer," tuturnya.

Daud menjelaskan, pihaknya juga mulai menerapkan digitalisasi sterilisasi jalur melalui dua cara. Pertama, sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya.

"Saat ini, delapan titik kamera ETLE telah dipasang untuk menindak pelanggaran, dan surat tilang akan dikirim langsung ke rumah pelanggar," tukasnya.

Baca Juga: The Power of Netizen! PT Timah Akhirnya Resmi Pecat DCW Imbas Ejek Pegawai Honorer di Media Sosial

Selanjutnya, Transjakarta akan menerapkan portal otomatis berbasis RFID (Radio Frequency Identification), sehingga hanya kendaraan yang terdaftar yang dapat memasuki jalur khusus. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.