Anak Korban Penembakan di Tangerang Bantah Tak Bawa Dokumen Asli Kepemilikan Mobil Saat Melapor ke Polisi: Kami Dikira Pihak Leasing

AKURAT JAKARTA - Anak korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang Merak, Rizky Agam (24), mengungkapkan kekecewaan atas penolakan pendampingan dari Polsek Cinangka yang mengakibatkan ayahnya, Ilyas Abdurrahman (43) tewas tertembak.
Rizky, menepis kabar bahwa pihaknya tidak memiliki bukti kepemilikan kendaraan yang dicuri oleh pelaku saat melapor ke Polsek Cinangka.
Ia menuturkan bahwa pihak kepolisian justru mencurigai korban sebagai pihak leasing.
Baca Juga: Pemilik Usaha Rental Tewas Usai Ditembak Pelaku Sindikat Pencurian Mobil
Dimana ia menyayangkan pada saat itu dokumen pendukung seperti STNK, BPKB dan satu buah kunci telah dilampirkan sebagai bukti saat melapor.
"Kami dikira pihak leasing, padahal kami sudah infokan bahwa itu mobil rental, mobil pribadi dan kami bawa bukti kepemilikan lengkap, BPKB, STNK, dan kunci satu," ujar Rizky pada Kamis (2/1/2025).
Anak kedua dari korban IAR tersebut juga menuturkan bahwa penolakan pendampingan oleh pihak kepolisian dilakukan karena mereka belum membuat laporan resmi.
Padahal korban telah memberikan informasi tentang pelaku yang membawa senjata api yang berjarak kurang dari 200 meter dari lokasi kejadian.
"Jadi kami itu minta pertolongan ke Polsek Cinangka itu untuk mendampingi saya karena mereka bawa senjata api. Padahal mobil tersebut hanya berjarak 200 meter kurang lebih," kata dia.
Disisi lain, Kapolsek Cinangka membantah penolakan pendampingan terhadap korban yang melapor.
Melansir dari laman berita Kompas, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, menuturkan bahwa narasi penolakan pendampingan korban di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak tidak dibenarkan.
Asep menambahkan bahwa hal tersebut dilakukan agar tidak melakukan tindakan yang gegabah dan mengutamakan keselamatan anggota serta korban. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









