Hati-hati! Selain Lolos Deteksi Mesin ATM, Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Rupanya Bisa Bercahaya Saat Dipindai Sinar UV

AKURAT JAKARTA - Sedang heboh sebuah video menunjukan wujud uang palsu hasil produksi UIN Alauddin Makassar yang rupanya mirip dengan rupiah asli.
Video tersebut diunggah oleh salah satu pengguna media sosial X @txtdommm yang menunjukan seorang warga berusaha membuktikan uang palsu vs uang asli.
Dalam rekaman video amatir berdurasi 44 detik itu, warga berusaha menyandingkan perbedaan uang palsu pecahan Rp50.000 yang hampir tak bisa dibedakan dengan kasat mata.
"Uang Palsu Made in UIN sudah Beredar di Makassar. Bisa jadi sudah ada di tiap daerah di Indonesia. Mana ketika discan ultraviolet dia juga bisa nyala loh. Dalam Video tsb, uang Palsu ada di sebelah atas. cahayanya berwarna biru, sementara uang BI berwarna lebih kehijauan," tulis akun tersebut yang dikutip pada Selasa (24/12).
Dalam video, nampak uang produksi UIN Alauddin Makassar bercahaya saat disinari UV.
Bahkan saat dipindai nampak logo BI yang juga ikut memendarkan cahaya.
Namun yang membedakan, uang palsu tersebut memiliki sinar biru, sementara uang produksi BI memiliki sinar kehijauan.
Meski sekilas sama, rupanya uang palsu produksi UIN Makassar masih bisa dibedakkan.
Baca Juga: BI Kecolongan! Uang Palsu Cetakan UIN Alauddin Makassar Tak Terdeteksi di ATM
Dalam video, warga nampak mencoba memindai uang pecahan 50.000 tersebut ke arah tulisan pecahan mata uang Indonesia (tulisan 50.000).
Terlihat nominal tersebut bergaris ketika sinar UV mencoba menyorotinya, berbeda saat uang asli yang dipindai justru nampak timbul dan rapi.
BI Pastikan Uang Bersinar Biru Adalah Palsu
Maraknya kasus uang palsu, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim menjelaskan bahwa uang yang ketika disinari UV memendarkan cahaya biru sudah dipastikan adalah uang palsu.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/9/PBI/2022 tanggal 15 Agustus 2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 50.000 Tahun Emisi (TE) 2022.
Uang rupiah asli pecahan Rp50.000 memiliki kecirian sebagai berikut:
Dalam Pasal 5.(2).h dan Pasal 6.(2).g, bahwa pada saat didekatkan dengan sinar UV, uang Rupiah asli akan memendar dalam beberapa warna dan menampilkan motif/ornamen tertentu.
Pada sisi depan uang Rupiah pecahan Rp 50.000 TE 2022, akan terlihat gambar bunga Jepun Bali, tanda tangan Gubernur Bank Indonesia beserta tulisan “GUBERNUR BANK INDONESIA” dan tanda tangan Menteri Keuangan Republik Indonesia beserta tulisan “MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA”.
Di samping itu, ada gambar motif khas Indonesia, gambar wilayah NKRI, dan ornamen geometris berupa lingkaran kecil. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





