Usai Viral karena Suruh Siswa SMA Sujud dan Menggonggong, Belasan Rekening Ivan Sugianto Diblokir Diduga Ada Indikasi Pencucian Uang

AKURAT JAKARTA - Buntut kasus Ivan Sugianto menemui babak baru dimana belasan rekening milik Ivan kabarnya diblokir Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK melakukan pemblokiran rekening Ivan Sugianto karena ditemukannya indikasi awal melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait sudah terdeteksi sebelumnya terkait dengan aktifitas ilegal. TPPU," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana seperti dikutip dari PMJ News.
Ivan dan beberapa orang lainnya yang terkait dalam kasus ini masih menjalani penyelidikan.
Berdasarkan hasil pendalaman aparat penegak hukum itu kemudian ditemukan aliran uang kejahatan ke rekening yang dipegang oleh Ivan Sugianto berimbas pada belasan rekening yang kini diblokir.
"Belasan itu milik dia dan pihak terkait," urainya.
Namun demikian nominal pasti dari rekening yang diblokir itu nelum diungkapkan ke publik.
"Berkembang terus. Kan masih proses analisis," jelasnya.
"Ada pihak yang sedang dalam proses. Sampai selesai proses hukum. Nanti diteruskan oleh penyidik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, nama Ivan Sugianto mendadak viral dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Ivan Sugianto dikabarkan melakukan tindak kekerasan terhadap siswa SMA Gloria, Surabaya bernama Ethan.
Pasalnya Ivan menyuruh Ethan untuk sujud dan menggonggong layaknya seekor anjing.
Tindakan Ivan ini imbas dari amarahnya lantaran sang anaknya Excel (EMS) yang berbeda sekolah di SMA Cita Hati.
Baca Juga: Viral! Bocah SD Kendarai Mobil Pikap Dan Angkut Puluhan Temannya
Excel diejek oleh Ethan karena tampilannya yang dinilai mirip dengan anjing poddle yang terkenal dengan tampilan rambut keritingnya.
Tak terima, Ivan pun langsung mendatangi sekolah Ethan dan mengintimidasinya.
Minta maaf, sujud, gonggong. Menggonggong," katanya.
Video perlakuan Ivan itupun langsung viral di media sosial dan berujung laporan polisi yang dilakuka orang tua Ethan.
Ivan Sugianto sendiri telah resmi dilaporkan ke Polresta Surabaya pada 12 November 2024 dengan laporan kekerasan terhadap anak dan atau ancaman kekerasan dengan nama terlapor Lasarus Setyo Pamungkas.
Ivan kemudian ditangkap oleh petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara pada Kamis (14/11) pukul 16.00 WIB di Bandara Internasional Juanda.
Ivan langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani rangkaian pemeriksaan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









