Rangkuman Kasus P Diddy, Rapper AS yang Terjerat Kasus Prostitusi hingga Ditemukan 1000 Botol Baby Oil di Rumahnya Bikin Gempar Netizen

AKURAT JAKARTA - Nama rapper asal Amerika Serikat P Diddy atau Sean Combs mendadak ramai jadi perbincangan publik usai ditangkap polisi dengan sejumlah tuduhan yang menjeratnya.
Dikabarkan P Diddy terjerat kasus terkait konspirasi pemerasan, perdagangan seks disertai paksaan, penipuan atau pemaksaan, hingga terlibat urusan prostitusi.
Bahkan di kediamannya, polisi menemukan ribuan botol baby oil yang diduga digunakan untuk melancarkan aktivitas prostitusi.
P Diddy ditangkap pada 16 September 2024 kemarin dan jika terbukti bersalah akan terancam hukuman penjara minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup.
Melansir dari The Guardian, pengacara P Didy dalam kasus ini telah mengajukan jaminan sekitar 50 juta dollar atau sekitar Rp758,7 Miliar.
Hakim di pengadilan tersebut dikabarkan menolak dan Sean "Diddy" Combs itu harus mendekam di penjara Brooklyn guna menghadapi sejumlah tuduhan.
Sesuai dengan dakwaan, Combs dinilai melakukan perbuatan berupa "memukul, menendang, melempar benda-benda, dan menyeret korban, serta kadang menjambak rambut".
Baca Juga: Tempat Prostitusi di Cilincing Disegel, Satpol PP: Demi Ketenteraman Ramadhan
P Diddy dikabarkan kerap menggelar pesta seks yang diberi nama Freak Off yang mana mengundang sejumlah teman-teman dan wanita yang telah dibius menggunakan obat-obatan terlarang.
Freak Off sendiri dilakukan di ruang rahasia rumah mewah P Diddy.
"Freak Off adalah pertunjukan seks yang rumit dan menghasilkan pertunjukan seks yang diatur, disutradarai, dilakukan oleh Combs, dan sering kali direkam secara elektronik," bunyi salah satu isi surat dakwaan.
Baca Juga: Usia 24 Tahun Sudah Jadi Mucikari, Mami Icha Jual 21 Cewek ABG Masih Sekolah Lewat Prostitusi Online
Para wanita yang tidak sadarkan diri ini mendapat perlakukan tidak senonoh yang direkam menggunakan kamera tersembunyi tanpa izin.
Dalam laporan Hindustantimes mengabarkan bahwa video-video itu bisa dijual mencapai Rp7,6 miliar melalui situs gelap.
Dalam video yang dijual terpampang wajah sejumlah selebriti seperti Justin Bieber, Drake, Chris Brown, Rihanna, hingga rapper Nicki Minaj.
Baca Juga: Jadi Sarang Prostitusi, Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal Ditertibkan
P Diddy dikatakan mengendalikan para korban yang mana menggunakan kekerasan dan janji-janji imbalan finansial atau hukuman.
Combs dan petugas keamanannya juga membawa senjata api dan mengacungkan pistol untuk mengancam para korban dan saksi.
Hal tersebut berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan di rumahnya, dimana ditemukan senjata AR-15 dengan nomor seri yang sudah dirusak.
Baca Juga: Indekos Jadi Tempat Prostitusi, Petugas Temukan Alat Kontrasepsi Bekas Pakai
P Diddy dikenal sebagai rapper yang kaya raya di AS, ia memiliki rumah mewah seharga US$48 juta atau sekitar Rp727,71 miliar, pesawat pribadi dan banyak fasilitas mewah lainnya.
Menurut keterangan CBS News, Hakim Robyn Tarnofsky memerintahkan agar Combs ditahan meskipun Marc Agnifilo, pengacara Combs, mengajukan banding atas keputusan itu, namun tetap kalah.
Menurut jaksa penuntut, Combs harus ditahan karena bisa menimbulkan bahaya bagi masyarakat dan berpotensi melarikan diri. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





