Jakarta

Kasus Jual Beli Bayi, Polisi Periksa Yayasan Luh Luwih, Ditemukan 7 Wanita Hamil dan 2 Bayi

Ainun Kusumaningrum | 21 September 2024, 16:24 WIB
Kasus Jual Beli Bayi, Polisi Periksa Yayasan Luh Luwih, Ditemukan 7 Wanita Hamil dan 2 Bayi

AKURAT JAKARTA - Kasus Jual Beli Bayi, Polisi Periksa Yayasan Luh Luwih, Ditemukan 7 Wanita Hamil dan 2 Bayi.

Polisi dari Polda Bali dan Polres Depok gerak cepat memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.

Kasus ini terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Maut di Jakarta Timur, 3 Balita Tewas Terjebak di Dalam Rumah

Kabid Humas Polda bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, polisi mendalami keterkaitan dugaan sindikat jual beli bayi yang ada di Depok.

"Saat ini Polda Bali masih melakukan proses lidik dan pengembangan terhadap dugaan perdagangan bayi tersebut dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap yayasan Bali Luwih yang berada di Tabanan," katanya, Jumat, (20/9/24).

Bekerjasama dengan UPTD Dinas Sosial (Dinsos) Bali, polisi telah memeriksa tujuh orang perempuan atau ibu hamil dan dua orang yang sudah melahirkan di Rumah Aman Dinsos Bali.

Baca Juga: Jangan Lupa, Sore Ini Konser Gartis Iwan Fals di Padang, Cepat Merapat Catat Lokasi dan Waktunya di Sini

Dari hasil pemeriksaan, dua orang bayi yang sudah lahir rencana akan dilaksanakan adopsi. Dan, saat ini masuk dalam pengembangan Polda Bali.

"Saat ini, masih proses pendalaman untuk memastikan dugaan perdagangan terhadap bayi itu, apa ada kaitan dengan yang sudah dilakukan lidik di Polda Bali," jelasnya.

Sementara itu, tujuh orang ibu hamil itu ada dari Bali dan luar Bali. Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait dugaan perdagangan bayi.

Baca Juga: Jangan Lupa, Sore Ini Konser Gartis Iwan Fals di Padang, Cepat Merapat Catat Lokasi dan Waktunya di Sini

"Ada orang Bali, ada orang luar Bali. Ini masih didalami kaitannya tadi. Apakah ada hubungan perdagangan, saat ini dilakukan dan diproses Polres Depok masih dikembangkan bersama," ujarnya.

Sebelumnya pihak kepolisian berhasil membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku. Dari penyelidikan itu kemudian diduga rumah penadah sindikat jual beli bayi itu ada di Tabanan, Bali.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat soal aksi jual beli bayi di Facebook. Laporan itu lantas diselidiki oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Depok.

"Didapati pada saat itu ada dua bayi yang akan dijual, satu laki satu perempuan dan rencananya akan dibawa ke Bali," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Arya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.