TERUNGKAP! Wajah Pelaku Pembunuh Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Terkubur Tanpa Busana, Kini Masih Buronan karena Berhasil Kabur

AKURAT JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari telah ditetapkan polisi.
Gadis 18 tahun itu ditemukan tewas terkubur di sebuah kebun di Padang Pariaman, Sumatera Barat dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana.
Atas dugaan kasus pembunuhan ini, polisi telah menetapkan IS yang berusia 26 tahun sebagai tersangka sesuai dengan hasil penyelidikan.
"Setelah kami lakukan penyelidikan intensif dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, fakta-fakta di lapangan, terduga pelaku berinisial IS sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka," terang Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy.
Tampang wajah pelaku IS juga tersebar di media sosial dan digambarkan sebagai sosok pria yang memiliki bentuk wajah oval dengan rambut hitam yang disisir ke belakang.
Dalam potret yang beredar, IS juga memiliki tato di tangan sebelah kanan.
Beredarnya potret tersangka IS di media sosial ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumbar yang menerangkan kebenaran atas foto tersebut.
"Iya, benar. Itu tersangkanya, sesuai foto yang beredar," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, Senin (16/9).
Hingga kini tersangka IS masih dalam pengejaran polisi karena kabur.
Bersama masyarakat setempat, polisi pun berusaha mencari jejak IS dan menemukan sebuah tas yang diduga milik pelaku di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam pada Minggu (15/9).
"Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat dan menemukan sebuah tas yang diduga kuat milik tersangka. Dan hal tersebut juga sudah kami pastikan dengan keterangan saksi-saksi, bahwa tas yang kami temukan adalah milik tersangka," ucap Reggy.
Polisi juga menerangkan bahwa IS berhasil kabur dan paham tentang wilayah sekitar sehingga sulit untuk ditemukan.
Namun demikian, hingga kini IS belum ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Tentunya setelah kami tetapkan tersangka, kami lakukan upaya pencarian dulu, sebelum ditetapkan sebagai DPO. Kami berterima kasih, karena masyarakat sangat antusias dalam membantu melakukan pencarian," jelasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








