Jakarta

Penampakan Kecelakaan Mobil Tabrak Minimarket di Puncak Bogor, Sopir Warga Jakarta sebelumnya Ambil Uang

Ainun Kusumaningrum | 13 Agustus 2024, 07:41 WIB
Penampakan Kecelakaan Mobil Tabrak Minimarket di Puncak Bogor, Sopir Warga Jakarta sebelumnya Ambil Uang

AKURAT JAKARTA - Penampakan Mobil Tabrak Minimarket di Puncak Bogor, Sopir yang merupakan warga Jakarta sebelumnya ambil uang di ATM.

Abdurachman Sanusi, seorang pensiunan asal Jakarta alami kecelakaan di Kawasan Puncak Bogor.

Mobilnya menabrak sebuah minimarket di Jalan Raya Puncak, Desa Cibeureum, Cisarua, Bogor.

Baca Juga: Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Mulai Berjalan di Sekolah-sekolah di Jakarta, Fraksi PSI DPRD DKI Minta Pemprov Pertebal Anggaran

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa mengatakan kecelakaan melibatkan warga Jakarta di Kawasan Puncak Bogor pada Jumat (9/8) sekira pukul 10.30 WIB.

Saat itu, Sanusi tengah memarkirkan kendaraan mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi F 1537 BR di minimarket tepat di depan RSPG Cisarua.

"Pengemudi yang saat itu berada di dalam minimarket untuk mengambil uang, tidak menyadari bahwa persneling mobil masih berada di posisi D atau Drive," katanya.

Baca Juga: Resmi Ditutup Minggu Malam, JITEX 2024 Raih Pendapatan Hingga Rp 12,86 Triliun, Berhasil Hadirkan Banyak Buyers dan Exhibitor

Setelah Sanusi kembali dan menyalakan mesin, tiba-tiba mobilnya melaju ke depan. Lantaran panik, dia tidak sempat menghentikan mobilnya sehingga menabrak kaca depan minimarket tersebut.

"Merusak sebagian tembok dan kaca depan bangunan serta sejumlah barang dagangan, termasuk susu formula," jelas Kompol Eddy.

Meski tidak ada korban jiwa atau luka dalam kejadian ini, namun minimarket tersebut harus mengalami kerugian mencapai Rp 8 juta.

Baca Juga: SIMAK! Jadwal Konser Gratis di GW Food Grand Wisata Bekasi, Dimulai pada 17 Agustus dengan Penampil Bagindas, Cek Selengkapnya di Sini

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan Polsek Cisarua, kecelakaan itu disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang tidak memperhatikan kondisi kendaraan sebelum menyalakan mesin.

Polisi juga telah melakukan tindakan lebih lanjut, termasuk pengamanan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian.

"Untuk penyelesaian masalah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui musyawarah. Pengemudi sudah membayar sebagian ganti rugi sebesar Rp 5 juta dan sisa pembayaran akan diselesaikan pada hari Senin mendatang," tukas Kapolsek Cisarua.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.