Jakarta

SIMAK! Ini Rekayasa Lalu Lintas di Setiabudi dan Kebayoran Baru Imbas Pembangunan Sistem Drainase: Warga Dihimbau Hindari Ruas Jalan Berikut

Ani Nur Iqrimah | 5 Juni 2024, 21:18 WIB
SIMAK! Ini Rekayasa Lalu Lintas di Setiabudi dan Kebayoran Baru Imbas Pembangunan Sistem Drainase: Warga Dihimbau Hindari Ruas Jalan Berikut

AKURAT JAKARTA - Adanya pembangunan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase membuat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Setiabudi dan Kebayoran baru.

“Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Setiabudi dan Kebayoran Baru,” ujar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Dikatakan Syafrin, untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan.

Baca Juga: Cara Merawat Wajah Berminyak dan Berjerawat Bagi Pria

Berikut rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan:

1) Jalan Prof DR Satrio

a. Lokasi pekerjaan box culvert ukuran 200x200 sentimeter di Jalan Prof DR Satrio crossing Jalan Tiong ke depan Vihara Amurva Bhumi;

Baca Juga: Sinopsis 5 Serial yang Lagi Gratis Ditonton di Disney+ Hotstar, Cuma Sampai Akhir Bulan Ini!

b. Tahapan pekerjaan terbagi menjadi lima segmen dan dikerjakan secara bertahap

c. Pada saat pekerjaan di segmen 3, putaran Barat-Barat ke sisi Barat kurang lebih 10 meter dari u-turn eksisting;

d. Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, pengguna jalan dari arah Timur/Tebet menuju Barat/Tanah Abang dapat melalui Jalan Denpasar - Jalan Setiabudi - Jalan Setiabudi Utara - Jalan Setiabudi Tengah - Jalan Galunggung - dan seterusnya

Baca Juga: Sudah Lama Menikah Namun Belum Punya Momongan? Ini 7 Tips yang Layak Dicoba Pasangan Suami-Istri Agar Segera Dikaruniai Buah Hati

e. Waktu pelaksanaan pekerjaan mulai tanggal 27 Mei sampai 30 Agustus 2024.

2) Jalan Minangkabau

a. Lokasi pekerjaan box culvert ukuran 100x100 sentimeter di simpang Jalan Minangkabau Barat Raya dan Jalan Kota Gedang;

Baca Juga: Resep Oseng Cumi Basah dan Pete Selera Pedas, Pas Disantap dengan Nasi Hangat, Bikinnya pun Mudah, Bisa Kalian Coba di Rumah

b. Tahapan pekerjaan terbagi menjadi empat segmen dan dikerjakan secara bertahap

c. Akan terjadi penyempitan/pengurangan lajur lalu lintas sepanjang area pekerjaan, Jalan Kota Gedang dilakukan sistem buka tutup lalu lintas sedangkan di ruas Jalan Minangkabau Barat terjadi pengurangan satu lajur;

d. Waktu pelaksanaan pekerjaan mulai tanggal 3 Juni sampai 18 Juni 2024.

Baca Juga: Konser Intim Bersama Band Element di Swiss-Belhotel Pondok Indah Akhir Bulan Ini, Paket Tiket Rp 425 Ribu Sudah Gratis Makan Malam Sepuasnya

3) Jalan Denpasar Raya sisi Selatan Saluran lV AS Box Culvert 100x100 sentimeter, panjang 478 meter.

a. Pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan panjang area pekerjaan mulai dari 25 meter sampai dengan 50 meter (menyesuaikan kondisi jalan) setiap galian dengan lebar enam meter.

b. Akan terjadi penyempitan/pengurangan lajur lalu lintas sepanjang area pekerjaan;

Baca Juga: SIMAK! Daftar 28 Artis dan Grup Band yang Bakal Meriahkan Creative Clothing Fest 2024 di Mall Balekota Tangerang, Cek Tanggalnya di Sini

c. Akan dilakukan pembongkaran median pemisah jalan selama pekerjaan berlangsung di Jalan Denpasar untuk penyesuaian lajur jalan;

d. Pekerjaan crossing di simpang Jalan Gilimanuk-Jalan Denpasar Raya dibagi menjadi dua segmen setelah pekerjaan di Jalan Denpasar selesai. Waktu pelaksanaan pekerjaan tanggal 13 Mei sampai 25 Agustus 2024.

4) Jalan Denpasar Raya sisi Utara Saluran lV A U-Ditch 100x100cm dan Box Culvert 100x 100 sentimeter dengan panjang 239 meter.

Baca Juga: Gelar Program BRI Menanam Grow & Green di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Wujud Nyata Pemulihan Ekosistem dan Melawan Perubahan Iklim

a. Pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan panjang area pekerjaan 20 meter (menyesuaikan kondisi jalan) setiap galian dengan lebar 3,5 meter;

b. Akan terjadi penyempitan/pengurangan lajur lalu lintas sepanjang area pekerjaan;

c. Waktu pelaksanaan pekerjaan tanggal 12 Agustus sampai 13 Oktober 2024.

Baca Juga: GEGER! Penemuan Mayat Diduga Bunuh Diri di Green Lake Ciputat Tangsel, Polisi Bilang Begini

5) Jalan Denpasar Selatan sisi Utara dan sisi Selatan Saluran lll A U-Ditch 100x100 sentimeter dan Box Culvert 100x 100 sentimeter

a. Pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan panjang area pekerjaan 20 meter (menyesuaikan kondisijalan) setiap galian dengan lebar 1,5 meter dan 2 meter;

b. Akan terjadi penyempitan/pengurangan lajur lalu lintas sepanjang area pekerjaan;

Baca Juga: Fraksi Golkar Ingatkan Pemprov DKI Lestarikan Budaya Betawi di 5 Wilayah Jakarta

c. Waktu pelaksanaan pekerjaan tanggal 22 Juli sampai 1 September 2024 (sisi Utara) dengan panjang 1 60 meter dan 17 Juni sampai 21 Juli 2024 (sisi Selatan) dengan panjang 169 meter.

6) Jalan Taman Patra XV dan Jalan Patra Terusan

a. Panjang pekerjaan box culvert 434 ukuran 150x150 sentimeter;

Baca Juga: Warga Sepanjang Pesisir Jakarta Utara Diminta Waspada Mengantisipasi Banjir Akibat Air Pasang atau Rob

b. Pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan panjang area pekerjaan 50 meter (menyesuaikan kondisi jalan) setiap galian dengan lebar 3,5 meter.

c. Akan terjadi penyempitan/pengurangan lajur lalu lintas sepanjang area pekerjaan;

d. Pekerjaan crossing Jalan Taman Patra Terusan dibagi menjadi dua segmen secara bertahap e. Waktu pelaksanaan pekerjaan tanggal 13 Mei sampai 29 September 2024.

Baca Juga: Indonesian Sports & Entertainment Awards akan Digelar, Simak 15 Kategori untuk Atlet dan Selebriti Terpopuler

7) Jalan Jendral Gatot Subroto Saluran I U-Ditch 800 x 800 dengan panjang 210 meter.

a. Pekerjaan berada di trotoar dengan tahapan pekerjaan setiap 50 meter;

b. Waktu pelaksanaan pekerjaan tanggal 13 Mei sampai 16 Juni 2024.

Baca Juga: Ada Pesta Budaya Taman Sari Akhir Pekan Ini, Tampilkan Seni dan Kuliner Betawi, Tionghoa dan Arab: Catat Jadwalnya!

8) Jalan HR. Rasuna Said Saluran V U-Ditch 100x100 sentimeter dan Box Culvert 100x100 sentimeter.

a. Pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan panjang area pekerjaan mulai dari 29 meter sampai dengan 50 meter (menyesuaikan kondisi jalan) setiap galian dengan lebar 3,5 meter di jalur lambat.

b. Akan terjadi penyempitan/pengurangan lajur lalu lintas sepanjang area pekerjaan;

Baca Juga: Jangan Kelewatan! Masuk Ancol Gratis untuk Meriahkan HUT ke-497 Jakarta: Banyak Acara Menarik yang Dihadirkan

c. Waktu pelaksanaan pekerjaan tanggal 17 Juni sampai 18 September 2024.

9) Jalan Nipah Xll (pekerjaan jecking manual dan open cut).

a. Pekerjaan akan menutup Jalan Nipah Xll sisi Timur selama pekerjaan berlangsung;

Baca Juga: JANGAN LUPA! Soundsfest Experience 2024 di Kuningan City Pada 22 Juni, Ada Raisa, Danilla, The Panturas hingga Nadin Amizah, Segini Harga Tiketnya

b. Bagi warga/penghuni sekitar Jalan Nipah masih dapat menggunakan Jalan Nipah Xll sisi Barat - Jalan Nipah Raya untuk dari dan menuju Jalan Prapanca;

c. Waktu pelaksanaan pekerjaan tanggal 20 Mei sampai 18 Agustus 2024 (AP5, SP6, SP7, AP8 dan Hilir), tanggal 20 Juni sampai 18 Agustus 2024 (AP4).

10) Jalan Nipah Raya crossing ke Jalan Prapanca Raya;

Baca Juga: Pengamat: Golkar Bisa Kuasai Jabar dengan Mencalonkan Ridwan Kamil, Sayang Jika Dipaksa ke Jakarta

a. Pekerjaan akan menutup Jalan Nipah Raya selama pekerjaan berlangsung (crossing Jalan Prapanca);

b. Bagi warga/penghuni sekitar Jalan Nipah masih dapat menggunakan Jalan Nipah Xll Jalan Nipah Raya- Jalan Nipah Xll-Jalan Kintamani-Jalan Prapanca untuk dari dan menuju Jalan Prapanca

c. Waktu Pelaksanaan pekerjaan tanggal 24 Juni sampai 24 November 2024 (AP3), tanggal 19 Agustus sampai 24 November 2024 (SP2, AP1 dan Hulu).

Baca Juga: SERBU! Boyband Legendaris Asal Amerika, ALL 4 ONE, Bakal Gelar Konser Spesial di Jakarta Central Park pada 23 Juni 2024, Segini Harga Tiketnya

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.