Jakarta

Dinsos DKI Jakarta Dorong Penyandang Disabilitas Tetap Punya Hak Politik di Pilkada 2024

Ani Nur Iqrimah | 16 Mei 2024, 19:58 WIB
Dinsos DKI Jakarta Dorong Penyandang Disabilitas Tetap Punya Hak Politik di Pilkada 2024

AKURAT JAKARTA - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta terus mendorong hak-hak penyandang disabilitas dalam segala aspek, termasuk hak berpolitik dengan memberikan suaranya dalam pemilihan umum (Pemilu).

Hak politik tersebut sudah pernah terwujud saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Saat ini, hal serupa juga akan dilakukan oleh Dinsos DKI terkait persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Baca Juga: Pameran Kesehatan KPJ Expo 2024 Digelar di Central Park Mall Jakarta: Ini Deretan Promo Menarik untuk yang Ingin Berobat ke Luar Negeri!

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, penyandang disabilitas memiliki hak politik, salah satunya memberikan hak dan kesempatan yang sama untuk dapat ikut berpartisipasi politik dalam Pemilu.

Upaya yang dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 13 serta sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 Pasal 5.

"Dinas Sosial bekerja sama dengan KPU DKI Jakarta telah melaksanakan penguatan sosialisasi pemilu dengan sasaran organisasi penyandang disabilitas terkait dengan pemenuhan hak pilih," ujar Premi di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Juga: 2 Tahun Menuju 40, Kahitna Bakal Gelar Konser di JCC Senayan, Para Fans Bersiaplah! Penjualan Tiket Dibuka Mulai Besok

Premi menambahkan, bantuan pendampingan juga diberikan oleh petugas kepada warga binaan di panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta.

Tak hanya itu, penyesuaian sarana dan prasarana juga dilakukan untuk menunjang aktivitas penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Ia berharap, penyandang disabilitas dapat berpartisipasi menggunakan hak politiknya secara optimal dengan adanya upaya tersebut.

Baca Juga: GERAK CEPAT! 55 Juru Parkir Liar Langsung Ditertibkan dari Sejumlah Titik Minimarket di Jakarta: Tempatmu Sudah?

"Kami berharap hak penyandang disabilitas dalam memberikan suaranya dapat terpenuhi dan untuk Pilkada 2024, sosialisasinya tentu bisa dimulai lebih awal kepada penyandang disabilitas," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.