Jakarta

AKHIRNYA! Dishub DKI Jakarta Bakal Tertibkan Juru Parkir Liar di Indomaret dan Alfamart

Ani Nur Iqrimah | 9 Mei 2024, 09:38 WIB
AKHIRNYA! Dishub DKI Jakarta Bakal Tertibkan Juru Parkir Liar di Indomaret dan Alfamart

AKURAT JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan penertiban terhadap juru parkir liar yang beroperasi di mini market seperti Indomaret dan Alfamart.

Penertiban ini direncanakan akan dimulai pada pekan depan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Lipunto, menyatakan bahwa lahan parkir di mini market merupakan fasilitas umum yang disediakan bagi pelanggan.

Baca Juga: LIBUR PANJANG! Ini 9 Event yang Ada di Jakarta Akhir Pekan ini: Konser Niall Horan, Festival Pekan Gembira, Sampai Fansign Ji Chang Wook

Oleh karena itu, tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang memanfaatkannya untuk memicu keresahan masyarakat.

"Saat ini, beberapa pengelola minimarket telah memasang pengumuman parkir gratis, namun masih terdapat oknum yang memungut biaya," ujar Syafrin pada Rabu, 8 Mei 2024.

Syafrin menegaskan bahwa oknum juru parkir liar yang masih beroperasi setelah jadwal penertiban akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).

Baca Juga: Momentum Hardiknas, HK Jasa Raharja Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas Pelajar

Selain melibatkan jajaran Satpol PP, pihaknya juga melakukan koordinasi rutin dengan Kepolisian dan Kejaksaan.

Syafrin mengimbau masyarakat untuk melaporkan praktik oknum juru parkir liar melalui aplikasi Jaki atau CRM, yang akan ditindaklanjuti oleh tim yang telah dibentuk.

"Kami masih dalam tahap diskusi dan koordinasi. Kami berharap, pekan depan sudah ada jadwal turun ke lapangan," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.