113 Ribu Warga Jakarta Terjaring Program Penonaktifan NIK, Kamu Termasuk? Begini Cara Ceknya

AKURAT.CO Sebanyak 113 ribu warga Jakarta terjaring dalam program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta hingga hari Kamis, 25 April 2024.
Jumlah warga tersebut pun kini telah memindahkan domisili mereka sesuai dengan tempat tinggal defacto mereka.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, 113 ribu warga yang telah mengurus kepindahan domisili itu berasal dari daerah sekitar Provinsi DKI Jakarta seperti Depok, Tanggerang, Tanggerang Selatan dan Bekasi.
Baca Juga: Pentingnya Peran Digitalisasi Dalam Mendukung Perekonomian Daerah
Dicontohkannya, di wilayah Tanggerang Selatan ada sekitar 75 ribu NIK dan Depok 18 ribu NIK.
"Secara mandiri mereka telah memindahkan domisili, karena sadar akan tertib administrasi kependudukan. Kami sangat apresiasi mereka," katanya.
Dijelaskan Budi, kegiatan penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili yang tengah dilakukan pihaknya akan dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama penertiban akan menonaktifkan sekitar 40 ribu NIK warga yang diduga sudah meninggal dunia.
Tahap kedua penertiban menyasar NIK warga dengan status RT-nya sudah dihapus namun masih tercatat dalam domilisi kependudukan mereka. Jumlah keseluruhannya mencapai sekitar 9.600 NIK.
Diakui Budi, belum semua warga konsern terhadap proses penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili yang tengah dilakukan pihaknya.
Baca Juga: Mengenal Gabus Pucung, Kuliner Langka Betawi dengan Rempah-rempah yang Khas dan Kaya Gizi
Biasanya, warga baru sadar NIK mereka telah dinonaktifkan saat akan mengurus hal yang berkaitan dengan dokumen kependudukan seperti BPJS.
Selain telah menginformasikan melalui web resmi, jawara-dukcapil.dki.go.id, Budi mengaku pihaknya akan memaksimalkan fasilitas sosialisasi melalui SMS blast.
Budi memastikan, proses pengaktifan kembali NIK warga yang masuk program penonaktifan bisa dilakukan kapan saja sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: INI DIA! Program-program Seru Terbaru dari GTV Bulan Mei Nanti, Warnai Quality Time Bareng Keluarga
Diimbaunya warga untuk mengecek status mereka di situs jawara-dukcapil.dki.go.id dan melakukan kurasi di posko yang ada di kelurahan atau loket Dukcapil terdekat.
"Konsern kami terkait penataan mobilitas penduduk, ini yang perlu diatur. Sebab, beban belanja sosial kita sudah di angka 30 persen dari APBD," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







