Jakarta

KEHEBATAN RAJA PAJAJARAN, Prabu Siliwangi Miliki Keturunan Penyebar Islam di Tatar Pasundan

Tiara Juliyanti Putri | 30 Januari 2024, 11:40 WIB
KEHEBATAN RAJA PAJAJARAN, Prabu Siliwangi Miliki Keturunan Penyebar Islam di Tatar Pasundan

 

AKURAT JAKARTA - Raja Pajajaran Prabu Siliwangi atau Prabu Jaya Dewata adalah kakek dari Sunan Gunung Jati atau Syekh Syarif Hidayatullah.

Dari Raja Pajajaran Prabu Siliwangi inilah terlahir orang-orang yang sangat hebat yang menyebarkan agama Islam di tatar Pasundan termasuk cucunya Sunan Gunung Jati.

Sunan Gunung Jati berhasil menyiarkan agama Islam di Tatar Pasundan yang sebelumnya menganut ajaran Sunda Wiwitan.

Baca Juga: Lukisan Asli Sunan Gunung Jati Diambil 2 Tahun sebelum Wafat, Sosok Wali Songo dari Cirebon Jawa Barat

Diambil dari sumber sejarah lokal seperti Babad Tanah Cirebon, beberapa tokoh yang berjasa dalam penyebaran agama Islam adalah keturunan dari Prabu Siliwangi.

Pangeran Walang Sungsang, Nyimas Rara Santang, dan Raden Kian Santang adalah putra Prabu Siliwangi dari istri Nyimas Subang Larang. 

Adapun Sunan Gunung Jati merupakan cucu dari Prabu Siliwangi putra dari Nyimas Rara Santang putri dari Nyimas Subang Larang.

Baca Juga: Legenda Ilmu Pelet Marongge Sumedang, Kisah 4 Putri Cantik Jelita Dilamar Seorang Raja

Prabu Siliwangi sendiri memiliki nama asli Prabu Jaya Dewata atau Sri Baduga Maha Raja, merupakan raja Pakuan Pajajaran.  

Nyi Subang Larang sendiri adalah seorang puteri dari Ki Gede Tapa yang menjadi Penguasa di Syah Bandar Karawang. 

Peristiwa pernikahannya terjadi ketika Prabu Siliwangi belum menjadi raja Pajajaran, ia masih bergelar Prabu Jaya Dewata atau Prabu Pamanah Rasa.

Baca Juga: Konser Dewa 19 Mukadimah Cinta Digelar 21 April 2024, Catat Lokasinya di Sini

Prabu Jaya Dewata saat itu hanya menjadi raja bawahan di wilayah Sindangkasih atau saat ini bernama Majalengka.

Kerajaan Sindang Kasih adalah salah satu wilayah kekuasaan kerajaan Galuh yang diperintah oleh Prabu Dewa Niskala. 

Sedangkan kerajaan Sunda - Surawisesa yang berada di Pakuan, Bogor, masih dipegang oleh kakak ayahnya Prabu Susuk Tunggal.

Nyimas Subang Larang sebelum menjadi permaisuri dari Prabu Siliwangi telah memeluk Islam dan menjadi santri dari Syekh Hasanuddin atau Syekh Quro. 

Syekh Hasanuddin datang ke pulau Jawa tepatnya di Karawang, bersama armada ekspedisi Muhammad Cheng Ho dari dinasti Ming pada tahun 1405 M. 

Baca Juga: Legenda Ilmu Pelet Marongge Sumedang, Kisah 4 Putri Cantik Jelita Dilamar Seorang Raja

Sesampainya di Karawang, Syekh Hasanudin mendirikan pesantren yang diberi nama Pondok Quro. Oleh karena itu ia mendapat gelar Syekh Quro. 

Ajaran yang dikembangkan oleh Syekh Quro adalah ajaran Islam Madzhab Hanafiah.

Pondok Quro yang didirikan oleh Syekh Hasanuddin tersebut merupakan lembaga pendidikan Islam atau pesantren pertama di tanah Pasundan. 

Baca Juga: Nasab Gus Iqdam dari Jalur Ibu, Keturunan Wali Allah yang Jalani Tirakat Puasa

Kemudian setelah itu muncul pondok pesantren di Amparan Jati daerah Gunung Jati yang didirikan oleh Syekh Nurul Jati. 

Setelah Syekh Nurul Jati meninggal dunia, pondok pesantren Amparan Jati dipimpin oleh Syekh Datuk Kahfi atau Syekh Idhofi, 

Syekh Datuk Kahfi adalah ulama asal Arab yang mengembangkan ajaran Islam madzhab Syafi’iyyah.

Baca Juga: Jangan Lupa Warga Sidoarjo! Konser Gratis Denny Caknan Besok 31 Januari 2024, Catat Lokasinya Jangan Salah

Sepeninggal Syekh Hasanuddin, dakwah Islam dilanjutkan oleh anaknya yaitu Musanuddin, yang lebih dikenal dengan nama Syekh Benthong, 

Syekh Musanudin merupakan salah satu orang yang termasuk kelompok wali di Jawa (Yuyus Suherman, 1995:13-14).

Dengan latar belakang kehidupan keberagamaan ibunya seperti itulah, maka putra-putrinya melahirkan orang orang hebat yang mendakwahkan agama Islam.

Nyimas Rara Santang memiliki putra Sunan Gunung Jati yang kelak menjadi Sultan Cirebon dan masuk dalam jajaran Wali Songo yang ada di Tanah Jawa. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.