Jakarta

Lewat Program SiCantiks, Bank DKI Dorong Literasi Keuangan Syariah Melalui Digitalisasi

Mohammad Tegar Tsabitul Azmi | 16 Oktober 2023, 20:15 WIB
Lewat Program SiCantiks, Bank DKI Dorong Literasi Keuangan Syariah Melalui Digitalisasi

AKURAT JAKARTA - Literasi keuangan menjadi salah satu hal penting untuk dipelajari di era digitalisasi ini dan perbankan memiliki peran untuk mengenalkan hal itu, seperti halnya dilakukan oleh Bank DKI.

Salah satu program yang mengenalkan tentang literasi keuangan, khususnya keuangan syariah yakni Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS).

Dalam hal ini, Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah turut berpartisipasi dalam program yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu.

Hadirnya SICANTIKS ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan syariah dengan mengoptimalkan peran ibu sebagai duta literasi keuangan syariah melalui pelatihan literasi keuangan secara berkelanjutan, berbasis komunitas.

Baca Juga: Tak Hanya Menambah Aroma dan Cita Rasa Masakan, Ini 5 Manfaat Kayu Manis untuk Kesehatan Kulit dan Rambut

Melalui program tersebut, Bank DKI turut memberikan edukasi mengenai literasi keuangan syariah dengan mengenalkan berbagai produk keuangan digital syariah, dalam acara talkshow dengan tema ”Digitalisasi Keuangan Syariah”.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, hadirnya program SICANTIKS dapat meningkatkan literasi keuangan, khususnya untuk ibu-ibu.

"Hadirnya Program SICANTIKS, diharapkan dapat meningkatkan literasi mencakup pengetahuan terkait produk keuangan syariah serta perencanaan dan manajemen keuangan keluarga," kata Friderica dalam keterangannya.

"Memberdayakan ibu-ibu sebagai agen edukasi yang dapat berbagi pengetahuan kepada masyarakat yang lebih luas, serta mendorong ibu-ibu untuk turut memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah sebagai upaya dalam meningkatkan inklusi," lanjutnya. 

Baca Juga: Mengenal 6 Tingkatan Jurnal SINTA, Mahasiswa Wajib Tahu!

Senada, Direktur Teknologi & Operasional merangkap Plt. Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono, mengatakan, partisipasi dalam program ini merupakan bukti nyata dari komitmen Bank DKI untuk mendukung perkembangan literasi keuangan syariah di Indonesia.

"Bank DKI Syariah berharap dapat berkontribusi signifikan dalam peningkatan literasi keuangan syariah dan pemahaman masyarakat tentang keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,  ujar Amirul.

Program ini pun semakin meriah, karena Bank DKI juga memberikan Tabungan Haji dan Umroh (Taharoh) kepada 5 (lima) orang Duta Literasi OJK, dan voucher potongan umroh jutaan rupiah kepada sejumlah peserta seminar.

Sebagai informasi, Bank DKI telah mengimplementasikan Dual Banking Leverage Model (DBLM) sebagai solusi layanan perbankan kepada nasabah yang menghendaki pilihan produk dan layanan syariah.

Baca Juga: Rapelan Upah PJLP Belum Cair? Pemprov DKI Ungkap Tahapannya

Di antaranya pembukaan rekening tabungan, giro, deposito, bahkan pembiayaan skema syariah seperti KUR, pembiayaan investasi, modal kerja, ritel dan mikro, serta Konsumer iB, dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang Bank DKI.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menambahkan Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah berkomitmen untuk terus mendukung upaya OJK dalam meningkatkan literasi keuangan syariah di Indonesia.

Lanjut Arie, terlebih saat ini akses layanan perbankan khususnya berbasis syariah yang semakin mudah melalui pendekatan digitalisasi.

“Kepada nasabah Syariah, Bank DKI juga memberikan kemudahan berbagai layanan perbankan melalui super apps JakOne Mobile," ungkap Arie.

"Dengan ragam fitur mulai dari pembukaan rekening tabungan dan deposito secara elektronik, transfer, pembayaran berbagai tagihan, termasuk pajak dan retribusi, scan QRIS, hingga zakat dan donasi,” tutup Arie. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.