Jakarta

Beasiswa Pelatihan Literasi Guru SD-SMP Dibuka, Sertifikat Bahasa Inggris Jadi Syarat

Anggerhana Denni Rahmawati | 18 Oktober 2026, 15:45 WIB
Beasiswa Pelatihan Literasi Guru SD-SMP Dibuka, Sertifikat Bahasa Inggris Jadi Syarat
Guru SD-SMP bisa ikut pelatihan ke Cambridge University.

AKURAT JAKARTA - Kesempatan meningkatkan kompetensi terbuka bagi guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) melalui program pelatihan teknis literasi hasil kerja sama Kemendikdasmen, LPDP, dan Cambridge University.

Namun, pengalaman mengajar saja belum cukup untuk memenuhi seluruh kriteria seleksi.

Program bertajuk Literacy Teaching, Reading, and Writing ini dirancang untuk membantu guru mengembangkan kemampuan mengajar literasi serta mempelajari pendekatan pembelajaran yang kreatif dan sesuai dengan kebutuhan murid.

Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian calon peserta adalah persyaratan bahasa Inggris.

Selain melampirkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris dengan skor minimum yang ditentukan, pelamar juga harus menulis Personal Statement dalam bahasa Inggris sepanjang minimal 500 kata.

Esai tersebut bukan sekadar formalitas administrasi.

Pelamar perlu menjelaskan alasan mengikuti program, pentingnya materi pelatihan bagi pembelajaran, inovasi yang pernah diterapkan di kelas, serta rencana setelah menyelesaikan pelatihan.

Artinya, calon peserta perlu menunjukkan motivasi sekaligus gambaran tentang penerapan ilmu yang akan diperoleh.

Sertifikat Bahasa Inggris Jadi Salah Satu Syarat

Program ini menetapkan sejumlah pilihan tes bahasa Inggris yang dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran.

Baca Juga: Masjid Apung An-Nur Ancol: Ikon Wisata Religi Baru di Pesisir Jakarta, Mampu Tampung 900 Jamaah, Gratis hingga 31 Oktober 2026

Pelamar bisa menggunakan TOEFL ITP dengan skor minimal 450, Duolingo English Test minimal 75, TOEFL iBT minimal 45, atau IELTS minimal 5.0.

Pilihan lainnya adalah TOEIC dengan skor minimal 440, English Score minimal 290, dan Versant Test minimal 47.

Sertifikat yang digunakan harus masih berlaku sesuai ketentuan program.

Terdapat pengecualian bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri yang masa kelulusannya maksimal dua tahun dari tanggal pendaftaran.

Kelompok pelamar ini dapat menggunakan ijazah perguruan tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.