Jakarta

Hanya 12 Persen Guru PAI Mahir Baca Al-Qur’an? Kemenag Perketat Seleksi Guru Sekolah Rakyat

Anggerhana Denni Rahmawati | 17 Oktober 2026, 06:30 WIB
Hanya 12 Persen Guru PAI Mahir Baca Al-Qur’an? Kemenag Perketat Seleksi Guru Sekolah Rakyat
Kemampuan baca kitab suci masuk tes wawancara guru Sekolah Rakyat. - islamonline.net

AKURAT JAKARTA - Kemampuan membaca kitab suci menjadi salah satu aspek yang akan diperiksa dalam seleksi calon guru agama Sekolah Rakyat.

Kementerian Agama (Kemenag) memasukkan pengujian tersebut ke tahap wawancara untuk memastikan calon pendidik memiliki kompetensi keagamaan yang sesuai dengan tanggung jawabnya.

Kebijakan ini menjadi sorotan setelah Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M. Munir, mengungkapkan hasil survei tahun sebelumnya yang menunjukkan bahwa hanya 12 persen dari total guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia yang mahir membaca Al-Qur’an.

"Guru agama ASN pada sekolah harus diuji kemampuan baca kitab sucinya. Kalau Islam, ya harus bisa baca Al-Qur'an. Survey yang kita lakukan tahun lalu menunjukkan bahwa hanya 12% dari toral guru PAI se-Indonesia yang mahir membaca Al-Qur'an. Untuk Sekolah Rakyat, kita jangan sampai kecolongan lagi," jelas M. Munir dalam laman Kemenag dikutip Jumat (16/10/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa seleksi guru agama tidak cukup hanya mengandalkan dokumen administrasi atau hasil tes tertulis.

Kemampuan yang menjadi bagian penting dari tugas mengajar juga perlu diperiksa secara langsung.

Kemampuan membaca kitab suci masuk tahap wawancara

Rencana pengujian ini dibahas dalam rapat koordinasi di kantor pusat Kemenag, Jakarta, pada 12 Oktober 2026.

Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan berbagai direktorat dan pusat bimbingan agama, serta tim dari Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

M. Munir menjelaskan bahwa seleksi calon guru agama Sekolah Rakyat terdiri atas tiga tahapan, yakni seleksi administrasi, tes berbasis komputer atau Computer-Assisted Test (CAT), dan wawancara.

Baca Juga: Gunung Kerinci Kembali Dibuka, Pendaki Wajib Waspadai Ancaman Karhutla

Dalam wawancara, terdapat dua aspek utama yang akan diuji.

Pertama, kemampuan membaca kitab suci sekaligus pemahaman keagamaan. Kedua, komitmen kebangsaan.

Dengan skema ini, calon guru agama tidak hanya dituntut menguasai materi keagamaan, tetapi juga menunjukkan pemahaman yang moderat dan sikap kebangsaan yang kuat.

Mengapa kemampuan guru agama menjadi perhatian?

Guru agama memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan ajaran agama sekaligus membimbing peserta didik memahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.