Siap-siap Tahun Depan, Kemendikdasmen Buka Seleksi CPNS Guru: Lulusan PPG Jadi Prioritas, Non-PPG Tetap Bisa Daftar

AKURAT JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru dengan kuota mencapai sekitar 139 ribu posisi.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa pemenuhan kuota guru ini akan diselesaikan bertahap dengan skema persentase 30 persen di tahun pertama, 30 persen di tahun kedua, dan 40 persen di tahun ketiga.
"Intinya itu ada 464.000 yang akan dibuka secara bertahap selama tiga tahun. Pembagiannya 30 persen, 30 persen, dan 40 persen. Jadi dihitung saja, dari 464 ribu itu 30 persennya berapa, nah itu yang akan dimulai untuk CPNS guru tahun ini," kata Nunuk dikutip Rabu (23/9).
Baca Juga: AI Baru dari Meta 'Muse' Berhasil Salip Kepopuleran ChatGPT dalam 12 Hari
Peluang Terbuka untuk Fresh Graduate Tanpa Sertifikat PPG
Menariknya, pendaftaran CPNS guru kali ini tidak hanya dipatok bagi pemegang sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Nunuk membeberkan bahwa lulusan baru (fresh graduate) jenjang S1/D-IV hingga guru honorer yang memenuhi kriteria umum PNS diperbolehkan untuk ikut mendaftar.
"Jadi tidak harus sudah mengikuti PPG, karena nanti kan kami yang meng-PPG-kan. Tapi tentu saja, yang sudah mengantongi PPG akan mendapatkan nilai prioritas," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa alokasi 139 ribu formasi tersebut sudah mencakup kebutuhan pengajar untuk proyek Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan komitmen pemerintah dalam merangkul guru non-ASN (honorer).
Sesuai arahan Presiden Prabowo, seluruh guru non-ASN diberi kesempatan penuh untuk mengubah statusnya melalui jalur tes CPNS maupun PPPK.
Bagi peserta honorer yang nantinya tidak lolos seleksi, Mu'ti memastikan bahwa mereka tidak akan kehilangan pekerjaan maupun penghasilan.
"Guru non-ASN diberi kesempatan menjadi PNS atau PPPK lewat tes. Namun, jika belum berhasil lolos, status mereka tetap dipertahankan sebagai guru non-ASN yang penggajiannya didukung melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," pungkasi Abdul Mu'ti saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





