Jakarta

Persaingan Sekolah Kedinasan 2026 Makin Ketat, PKN STAN Jadi Incaran Terbanyak

Anggerhana Denni Rahmawati | 8 September 2026, 18:45 WIB
Persaingan Sekolah Kedinasan 2026 Makin Ketat, PKN STAN Jadi Incaran Terbanyak
STAN. - Dok. STAN

AKURAT JAKARTA - Pendaftaran sekolah kedinasan 2026 telah ditutup. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 120.295 orang mendaftar untuk memperebutkan formasi di berbagai sekolah kedinasan tahun ini.

Di antara puluhan ribu peserta tersebut, Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menjadi sekolah yang paling banyak diburu.

Tercatat ada 34.120 pendaftar, dengan 32.801 di antaranya berhasil melakukan submit pendaftaran.

Jumlah tersebut membuat PKN STAN berada di posisi teratas dalam daftar sekolah kedinasan dengan peminat terbanyak.

Posisi berikutnya ditempati Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan 23.736 pendaftar.

Namun, tingginya jumlah pendaftar tidak otomatis berarti persaingan paling berat.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah jumlah formasi yang tersedia.

PKN STAN pada tahun ini menyediakan 1.000 formasi.

Dengan jumlah pendaftar mencapai 34.120 orang, secara sederhana terdapat puluhan peserta yang harus bersaing untuk setiap formasi yang tersedia.

Sementara itu, IPDN menyediakan 1.410 formasi untuk 23.736 pendaftar.

Baca Juga: Abu Vulkanik Terlihat Tipis, Tapi Dampaknya Bisa Bikin Mesin Pesawat Sampai Kehilangan Tenaga

Artinya, jumlah formasi yang tersedia di IPDN lebih banyak dibandingkan PKN STAN meski jumlah peminatnya tetap sangat tinggi.

Sekolah kedinasan lain juga memiliki tingkat persaingan yang berbeda.

Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia mencatat 17.849 pendaftar dengan 375 formasi.

Kemudian Politeknik Statistika STIS memiliki 15.129 pendaftar dengan 564 formasi.

Ada pula PTDI-STTD dengan 10.323 pendaftar dan 22 sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan yang secara keseluruhan menyediakan 891 formasi.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.