Viral! Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK, Ini Penjelasan PT Pertamina

AKURAT JAKARTA — Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh isu kebijakan baru dari PT Pertamina (Persero). Kebijakan tersebut mewajibkan konsumen menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Aturan ini langsung menjadi sorotan tajam warganet. Banyak pihak menuding bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut sengaja mempersulit masyarakat untuk mendapatkan BBM subsidi.
Menanggapi kegaduhan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga langsung memberikan klarifikasi tegas. Mereka memastikan bahwa aturan tersebut bukanlah kebijakan yang berlaku secara nasional.
Rencana Lokal di Sumatera Selatan yang Sudah Dibatalkan
Pihak manajemen menjelaskan bahwa mekanisme pembelian menggunakan STNK tersebut sebenarnya merupakan rencana pengawasan yang bersifat lokal.
Rencana ini awalnya hanya akan diterapkan di wilayah Sumatera Selatan. Namun, melihat situasi terkini, kebijakan tersebut kini telah resmi dibatalkan.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa perusahaan sangat memperhatikan respons, masukan, serta kenyamanan masyarakat.
Isu yang menyebar dari wilayah Sumatera Selatan ini diakui telah meluas hingga menjadi pembahasan nasional dan memicu ketidaknyamanan.
"Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut," ujar Kitty dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/9/2026).
Kitty juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan dan kesalahpahaman yang terjadi di tingkat nasional akibat berkembangnya informasi tersebut.
Koordinasi dengan Regulator dan Tindakan Tegas SPBU Nakal
Ke depannya, Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa setiap kebijakan terkait penyaluran BBM bersubsidi akan selalu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak regulator.
Koordinasi dilakukan bersama BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait sebelum dilempar ke publik.
Di sisi lain, Pertamina terus berkomitmen agar penyaluran BBM subsidi bisa tepat sasaran melalui pengawasan ketat.
Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga tercatat telah memberikan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasionalnya.
Baca Juga: Lulus UGM 3 Tahun 5 Bulan, Stanley Ungkap Strategi yang Tak Banyak Dipakai Mahasiswa
Pertamina juga tidak segan-segan menjatuhkan sanksi berat bagi lembaga penyalur atau SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi yang disiapkan mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga tindakan paling tegas berupa pemutusan hubungan usaha.
Pertamina juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
Selain pengawasan di lapangan, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan melalui penggunaan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





