Jakarta

Kampus Impianmu Tak Masuk Daftar LPDP? Jangan Buru-Buru Ganti Pilihan, Ternyata Masih Ada Peluang

Anggerhana Denni Rahmawati | 30 Juli 2026, 07:30 WIB
Kampus Impianmu Tak Masuk Daftar LPDP? Jangan Buru-Buru Ganti Pilihan, Ternyata Masih Ada Peluang
Kampus di luar daftar LPDP tetap punya peluang didanai.

AKURAT JAKARTA - Menjelang penutupan pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026 pada 31 Juli, banyak calon pendaftar mulai memfinalisasi pilihan universitas dan program studi.

Namun, tidak sedikit yang menghadapi dilema ketika kampus impian ternyata tidak tercantum dalam daftar tujuan LPDP.

Situasi tersebut sering membuat pelamar mengurungkan niat atau mengganti universitas tujuan.

Padahal, LPDP memberikan ruang bagi peserta untuk tetap mengajukan perguruan tinggi di luar daftar resmi, selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Kebijakan ini berlaku bagi pendaftar Beasiswa STEM Industri Strategis maupun Beasiswa SHARE.

Artinya, daftar tujuan yang dipublikasikan LPDP bukan satu-satunya pilihan yang dapat dipertimbangkan oleh calon penerima beasiswa.

Melalui akun Instagram resminya, LPDP menjelaskan bahwa pelamar masih dapat memilih program studi maupun perguruan tinggi yang belum tercantum dalam daftar tujuan.

"Pendaftar beasiswa STEM Industri Strategis dan Beasiswa SHARE tetap dapat memilih program studi dan/atau perguruan tinggi yang belum tercantum dalam daftar tujuan LPDP selama memenuhi ketentuan yang berlaku," tulis LPDP.

Meski demikian, kesempatan tersebut tidak berarti semua usulan akan langsung diterima.

LPDP menegaskan bahwa setiap pengajuan universitas di luar daftar akan melalui proses evaluasi pada tahap seleksi administrasi.

Baca Juga: Tak Menyerah pada Keterbatasan, Anak Petani Ini Rampungkan Kuliah di IPB dengan IPK 3,99

=====

Bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri, terdapat beberapa persyaratan tambahan.

Pelamar wajib memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi tujuan.

Selain itu, mereka juga harus melampirkan bukti bahwa universitas dan program studi yang dipilih memiliki reputasi atau kualitas unggul, misalnya melalui dokumen resmi dari kampus atau lembaga pemeringkatan internasional yang kredibel.

Sementara itu, ketentuan untuk perguruan tinggi dalam negeri dibedakan berdasarkan jalur pendaftaran.

Untuk pendaftar nonafirmasi, perguruan tinggi harus memiliki akreditasi A atau Unggul dari BAN-PT dan termasuk dalam Top 1.200 QS World University Rankings terbaru. LoA dapat sudah dimiliki maupun belum.

Adapun bagi pendaftar afirmasi, persyaratan QS World University Rankings tidak menjadi keharusan.

Namun, kampus tetap harus memiliki akreditasi A, Unggul, atau akreditasi internasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa LPDP tetap mengutamakan kualitas institusi pendidikan sebagai salah satu pertimbangan dalam proses seleksi.

Di sisi lain, Direktur Utama LPDP Yon Arsal sebelumnya menyampaikan bahwa arah kebijakan pendanaan beasiswa kini semakin berfokus pada bidang sains dan teknologi.

Pada tahap kedua tahun 2026, sekitar 80 persen alokasi beasiswa ditujukan bagi penerima yang memilih bidang STEM maupun bidang industri strategis, sedangkan bidang SHARE memperoleh alokasi maksimal 20 persen.

Baca Juga: Banyak Pendaftar LPDP Gugur di Tahap Awal, Ternyata Penyebabnya Bukan karena Kurang Pintar

======

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mendukung pembangunan nasional dan target Indonesia Emas 2045.

Bagi kamu yang masih mempertimbangkan pilihan kampus, informasi ini bisa menjadi bahan pertimbangan sebelum mengubah rencana studi.

Selama universitas yang dipilih memenuhi syarat dan seluruh dokumen pendukung telah dilengkapi, peluang untuk mengajukan kampus di luar daftar resmi LPDP tetap terbuka.

Yang perlu diingat, keputusan akhir tetap berada di tangan LPDP melalui proses evaluasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.