Jakarta

PWI Jaya Sukses Gelar OKK Peningkatan Angkatan ke-24 Tahun 2026, Diikuti 39 Peserta

M Rahman Akurat | 22 Juni 2026, 14:09 WIB
PWI Jaya Sukses Gelar OKK Peningkatan Angkatan ke-24 Tahun 2026, Diikuti 39 Peserta
Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo.

AKURAT JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya sukses menyelenggarakan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Peningkatan Angkatan ke-24 Tahun 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Markas PWI Jaya, Gedung Bank Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin (22/6/2026).

Acara yang berjalan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo.

Dalam sambutannya, Kesit menegaskan pentingnya OKK sebagai sarana memperkuat pemahaman anggota terhadap organisasi.

Baca Juga: Rasa Tak Pantas di Balik Kesuksesan: Kenali Fenomena Imposter Syndrome yang Banyak Dialami Orang

Menurutnya, kegiatan ini sangat krusial untuk menjaga etika profesi dan meningkatkan kompetensi kewartawanan di era digital.

“OKK bukan sekadar kegiatan formal organisasi, tetapi menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman anggota terhadap nilai-nilai profesi, kode etik jurnalistik, serta peran strategis PWI dalam menjaga marwah pers dan meningkatkan kualitas wartawan,” ujar Kesit.

Kegiatan ini diikuti oleh 39 peserta, yang terdiri atas 14 calon anggota baru PWI Jaya dan 25 anggota muda PWI Jaya yang mengikuti program peningkatan keanggotaan.

Kehadiran peserta dari kedua kategori tersebut menunjukkan tingginya minat wartawan untuk bergabung dan meningkatkan status keanggotaannya di PWI Jaya.

Baca Juga: Gubernur Pramono Pastikan Patung Jenderal Sudirman Tak Dipindahkan, Bakal Jadi Ikon Pedestrian Deck Dukuh Atas

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan dari sejumlah pengurus PWI Jaya.

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Jaya, Penerus Bonar, menyampaikan materi mengenai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

Materi tersebut memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban anggota, tata kelola organisasi, serta berbagai ketentuan yang menjadi landasan kehidupan berorganisasi di PWI.

Selanjutnya, Wakil Ketua Dewan Kehormatan PWI Jaya, Irdawati, memberikan materi mengenai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan (KPW), Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS).

Dalam paparannya, peserta diingatkan tentang pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya, Bagus Sudarmanto, menyampaikan materi mengenai penulisan esai dan berita.

Peserta dibekali pemahaman tentang teknik penulisan yang baik, akurat, berimbang, serta sesuai dengan kaidah jurnalistik.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.