Soal Rencana Kenaikan Tarif, Dirut Transjakarta: Kondisi Ekonomi Warga Jadi Pertimbangan Utama

AKURAT JAKARTA – Rencana kenaikan tarif Transjakarta masih terus dibahas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama pihak operator.
Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Welfizon Yuza, menegaskan kajian yang dilakukan tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan operasional, tetapi juga kondisi ekonomi masyarakat sebagai pengguna layanan.
Menurut Welfizon, hingga saat ini belum ada keputusan terkait besaran tarif baru karena pembahasan masih berlangsung dan melibatkan berbagai aspek.
"Masih dibahas. Pastinya kita mendengarkan semua masukan, kondisi masyarakat juga masih menjadi pertimbangan," kata Welfizon kepada wartawan dikutip, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, penentuan tarif Transjakarta harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, kualitas layanan, hingga daya beli masyarakat.
"Kan banyak hal yang harus dipertimbangkan. Ada fiskal, layanan, kondisi masyarakat, ability to pay (kemampuan bayar), willingness to pay (kemauan bayar)," ujarnya.
Welfizon menuturkan, sesuai ketentuan yang berlaku, Transjakarta nantinya akan mengusulkan tarif kepada Pemprov DKI.
Namun, usulan tersebut harus didukung kajian menyeluruh agar kebijakan yang diambil tetap menjaga keberlanjutan layanan sekaligus tidak membebani masyarakat.
"Pada saat kita mengusulkan, pertimbangan-pertimbangannya semuanya harus secara komprehensif. Dari sisi fiskal, dari sisi layanan, dari sisi biaya produksi, tapi yang paling penting juga dari sisi daya beli masyarakat dan kondisi masyarakat," katanya.
Baca Juga: Temui PM Singapura, Gubernur Pramono Tawarkan Investasi MRT Fase 3 dan 4 hingga TOD Jakarta
Ia juga membantah berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial terkait angka tarif yang disebut-sebut akan mencapai Rp10.000 per perjalanan. Menurutnya, hingga kini belum ada angka yang diputuskan.
"Belum (ada angka yang diputuskan). Semuanya kan masih dibahas," tegasnya.
Lebih lanjut, Welfizon memastikan apabila nantinya terdapat penyesuaian tarif, kebijakan tersebut tidak akan diberlakukan secara mendadak. Pemprov DKI dan TransJakarta akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Tunggulah, sabar sedikit lagi. Pasti pada saatnya nanti begitu sudah selesai, akan diumumkan. Kan itu juga butuh sosialisasi, jadi tidak mungkin ujug-ujug berlaku besok," ujarnya.
Baca Juga: Program Padat Karya Pemprov DKI, Pekerja Digaji Setara UMP Rp 5,7 Juta
Saat ini tarif reguler Transjakarta masih sebesar Rp3.500 per perjalanan dengan dukungan subsidi dari Pemprov DKI Jakarta.
Pembahasan terkait evaluasi tarif masih terus berlangsung dan hasilnya akan diumumkan setelah seluruh kajian rampung. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 7Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 8Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya



