Lindungi 23 Juta Anak Indonesia, Menkomdigi Apresiasi Verifikasi Usia di Game Roblox, Cek 8 Platform Raksasa yang Patuhi PP Tunas

AKURAT JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memberikan apresiasi resmi kepada platform game Roblox atas langkah proaktif mereka menerapkan sistem verifikasi usia bagi pengguna di Indonesia.
Kebijakan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang lebih dikenal sebagai PP Tunas.
Komitmen Roblox Terhadap Keamanan Anak
Meutya mengungkapkan bahwa dari total 45 juta pengguna Roblox di Indonesia, sebanyak 23 juta adalah anak-anak di bawah usia 16 tahun.
Mengingat besarnya angka tersebut, langkah perlindungan menjadi sangat mendesak.
"Roblox telah menghilangkan fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal untuk anak di bawah usia 13 dan 16 tahun. Langkah ini sejalan dengan aspek utama PP Tunas, yaitu pembatasan interaksi dengan orang tak dikenal dan pengendalian konten," jelas Meutya.
Selain pembatasan interaksi, Roblox kini menyediakan fitur pengaturan waktu layar (screen time) yang dapat dikendalikan langsung oleh orang tua.
Fitur ini diharapkan mampu meminimalisir risiko kecanduan game pada anak-anak.
Baca Juga: Ternyata Sesederhana Ini! 5 Aktivitas Daycare yang Bisa Kamu Tiru di Rumah untuk Anak Lebih Kreatif
Delapan Platform Raksasa Patuhi PP Tunas
Meutya menambahkan bahwa hingga saat ini, sudah ada delapan platform digital besar yang menyatakan komitmennya terhadap PP Tunas.
Platform tersebut meliputi: Facebook, Instagram, dan Threads (Meta). Kemudian X atau dahulu Twitter dan YouTube (Google). TikTok, Bigo Live, dan Roblox.
Pemerintah juga mendapat dukungan dari berbagai Pemerintah Daerah (Pemda) melalui kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah.
"Kami sangat terbantu jika anak-anak tidak membawa gawai ke sekolah," imbuhnya.
Baca Juga: 5 Bansos Ini Cair Bulan Mei 2026: Cek Syarat, Besaran Dana, dan Cara Pencairannya di Sini!
Benteng Terhadap Radikalisme Digital
Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, turut memuji ketegasan Kemkomdigi dalam menegakkan PP Tunas.
Menurutnya, regulasi ini adalah benteng vital untuk melindungi generasi muda dari paparan radikalisme.
"Kami sudah melakukan pencegahan terhadap 112 anak yang terpapar terorisme melalui media sosial," ungkap Komjen Eddy.
Ia menegaskan bahwa BNPT akan terus melakukan mitigasi agar anak-anak Indonesia tidak menjadi sasaran propaganda jaringan teroris di ruang digital.
Baca Juga: Jakarta Dikepung Banjir Hari Ini: 115 RT Terendam, Ketinggian Air Ada yang Capai 2,4 Meter
Pemerintah berharap sinergi antara regulasi yang kuat, kepatuhan platform, dan pengawasan ketat dari orang tua dapat menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak di Indonesia. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 3Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya


