Lindungi 23 Juta Anak Indonesia, Menkomdigi Apresiasi Verifikasi Usia di Game Roblox, Cek 8 Platform Raksasa yang Patuhi PP Tunas

AKURAT JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memberikan apresiasi resmi kepada platform game Roblox atas langkah proaktif mereka menerapkan sistem verifikasi usia bagi pengguna di Indonesia.
Kebijakan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang lebih dikenal sebagai PP Tunas.
Komitmen Roblox Terhadap Keamanan Anak
Meutya mengungkapkan bahwa dari total 45 juta pengguna Roblox di Indonesia, sebanyak 23 juta adalah anak-anak di bawah usia 16 tahun.
Mengingat besarnya angka tersebut, langkah perlindungan menjadi sangat mendesak.
"Roblox telah menghilangkan fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal untuk anak di bawah usia 13 dan 16 tahun. Langkah ini sejalan dengan aspek utama PP Tunas, yaitu pembatasan interaksi dengan orang tak dikenal dan pengendalian konten," jelas Meutya.
Selain pembatasan interaksi, Roblox kini menyediakan fitur pengaturan waktu layar (screen time) yang dapat dikendalikan langsung oleh orang tua.
Fitur ini diharapkan mampu meminimalisir risiko kecanduan game pada anak-anak.
Baca Juga: Ternyata Sesederhana Ini! 5 Aktivitas Daycare yang Bisa Kamu Tiru di Rumah untuk Anak Lebih Kreatif
Delapan Platform Raksasa Patuhi PP Tunas
Meutya menambahkan bahwa hingga saat ini, sudah ada delapan platform digital besar yang menyatakan komitmennya terhadap PP Tunas.
Platform tersebut meliputi: Facebook, Instagram, dan Threads (Meta). Kemudian X atau dahulu Twitter dan YouTube (Google). TikTok, Bigo Live, dan Roblox.
Pemerintah juga mendapat dukungan dari berbagai Pemerintah Daerah (Pemda) melalui kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah.
"Kami sangat terbantu jika anak-anak tidak membawa gawai ke sekolah," imbuhnya.
Baca Juga: 5 Bansos Ini Cair Bulan Mei 2026: Cek Syarat, Besaran Dana, dan Cara Pencairannya di Sini!
Benteng Terhadap Radikalisme Digital
Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, turut memuji ketegasan Kemkomdigi dalam menegakkan PP Tunas.
Menurutnya, regulasi ini adalah benteng vital untuk melindungi generasi muda dari paparan radikalisme.
"Kami sudah melakukan pencegahan terhadap 112 anak yang terpapar terorisme melalui media sosial," ungkap Komjen Eddy.
Ia menegaskan bahwa BNPT akan terus melakukan mitigasi agar anak-anak Indonesia tidak menjadi sasaran propaganda jaringan teroris di ruang digital.
Baca Juga: Jakarta Dikepung Banjir Hari Ini: 115 RT Terendam, Ketinggian Air Ada yang Capai 2,4 Meter
Pemerintah berharap sinergi antara regulasi yang kuat, kepatuhan platform, dan pengawasan ketat dari orang tua dapat menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak di Indonesia. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026


