Jakarta

Breaking News! Lebaran Idul Fitri 2026 Jatuh pada Hari Sabtu 21 Maret, Hasil Sidang Isbat Kementerian Agama

M Rahman Akurat | 19 Maret 2026, 19:53 WIB
Breaking News! Lebaran Idul Fitri 2026 Jatuh pada Hari Sabtu 21 Maret, Hasil Sidang Isbat Kementerian Agama
Sidang isbat penetapan idul fitri 2026

AKURAT JAKARTA - Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 H atau Lebaran 2026 selesai digelar Kamis (19/3/2026) malam ini.

Hasil sidang isbat ini akan menjadi acuan resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama, Lebaran Idul Fitri 2026 jatuh pada Sabtu tanggal 21 Maret 2026.

Baca Juga: Jadi Ancaman Pasar SUV Nasional, Toyota Rush 2026 Terbaru Siap Meluncur: Vibes Ala SUV Adventure Spek Tangguh Segala Medan

Diketahui, sidang isbat sendiri diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari ahli falak, perwakilan ormas Islam, hingga instansi terkait.

Penetapan ini dilakukan melalui pemaparan data hisab serta hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.

Penetapan 1 Syawal 1447 H sebagai hasil sidang diumumkan oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, melalui konferensi pers yang disiarkan secara langsung.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memimpin langsung jalannya sidang yang dihadiri oleh pimpinan Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimas Islam, serta perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam.

Baca Juga: Prediksi Skor Shakhtar Donetsk vs Lech Poznan di UECL, 20 Maret 2026: Keunggulan Agregat Jadi Senjata

Alasan Penetapan 1 Syawal 1447 H

Berdasarkan hasil pemaparan Tim Hisab Rukyat Kemenag, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia dilaporkan belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

"Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu tanggal 21 Maret 2026," ujar Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa meskipun tinggi hilal di sebagian wilayah seperti Aceh sudah mencapai 3 derajat, namun parameter elongasi minimum 6,4 derajat belum terpenuhi.

"Secara hisab MABIMS, (Lebaran) jatuh bertepatan dengan hari Sabtu Pahing tanggal 21 Maret 2026. Tingginya masuk tapi elongasinya tidak. Padahal MABIMS mensyaratkan keduanya wajib terpenuhi," jelas Cecep.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Motor Hilang! Gubernur Pramono Izinkan Pemudik Titip Kendaraan di Kantor Lurah - Wali Kota

Metode Hisab dan Rukyat

Sidang Isbat tahun ini tetap menggunakan kombinasi dua metode utama untuk menentukan awal bulan Qomariyah:

  • Metode Hisab: Perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan secara matematis.

  • Metode Rukyat: Pengamatan langsung hilal di lapangan setelah matahari terbenam.

Pemerintah melakukan pemantauan hilal secara serentak di 117 lokasi di seluruh Indonesia.

Hasil dari ratusan titik pengamatan tersebut kemudian dikumpulkan sebagai bahan pertimbangan utama dalam sidang.

Kombinasi kedua metode ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara perkembangan ilmu pengetahuan dan ajaran agama, guna memberikan kepastian ibadah bagi seluruh umat Islam di Indonesia. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.