Tak Hanya di Karawaci dan Kota Tua, Lisa BLACKPINK Juga Syuting Film Tygo di Bandung, Bekasi dan Depok, Ini Lokasinya

AKURAT JAKARTA - Bintang film sekaligus artis top Korea Selatan (Korsel), Lisa BLACKPINK sedang mengambil syuting di sejumlah tempat di Indonesia.
Tak hanya di Karawaci, Tangerang, dan di Kota Tua, Jakarta. Ternyata, Lisa BLACKPINK juga mengambil syuting di sejumlah tempat di Jawa Barat.
Bersama aktor Ma Dong-seok (Don Lee), Lisa 'BLACKPINK' juga melakukan syuting di Bandung Barat, Bekasi, dan Depok.
Film yang dibintangi Lisa BLACKPINK itu berjudul 'Extraction: Tygo'. Ia sudah mulai syuting di Indonesia sejak 8 Desember 2025 lalu.
Syuting film Tygo itu disebutkan telah mendapatkan izin langsung dari Mabes Polri.
Di Bandung Barat, lokasi syuting adalah salah satu objek wisata alam di kawasan Karst Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat sudah menerima surat pemberitahuan resmi dari pihak perusahaan penyelenggara syuting sejak tanggal 18 Desember 2025.
"Betul kita sudah terima surat pemberitahuan dan permohonan dukungan syuting di kawasan Citatah, Bandung Barat," kata Kepala Bidang Pariwisata pada Disparbud KBB, David Oot.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan proses syuting dimulai sejak 8 Desember 2025 hingga Maret 2026.
Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan menyusul adanya syuting film Tygo ini. "Waktu (syuting) 8 Desember 2025 sampai 30 Maret 2026," kata Budi melalui keterangannya, Sabtu (31/1/2026).
Budi kemudian menyebut lokasi syuting film tersebut di antaranya di Kota Tua, Cikini, Bekasi, dan Kota Depok.
"Tempat (syuting) Kota Tua, Kastil Batavia, Gedung CTC (Central Trading Company), Jembatan Baru, Muara Baru, Cikini Hospital, Bekasi, dan Kota Depok," rincinya.
Budi mengonfirmasi bahwa syuting tersebut telah mendapatkan izin yang dikeluarkan langsung oleh Mabes Polri.
Baca Juga: AMPG DKI Jakarta Gelar Donor Darah dan Medical Check Up Gratis, Dalam Rangka Perayaan HUT ke-24
Sebab, produksi film ini melibatkan warga negara asing sekaligus menggunakan wilayah hukum lebih dari satu kepolisian daerah.
"Perizinan dari Mabes Polri karena melibatkan WNA (warga negara asing) dan dua provinsi wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jabar," imbuhnya.
Sementara di Tangerang, syuting film Tygo dilakukan di Jalan KS Tubun Karawaci. Selama syuting berlangsung, polisi memberlakukan pengalihan lalu lintas dan penutupan sementara, pada 28-31 Januari 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari perizinan penggunaan ruang jalan yang telah diterbitkan pemerintah pusat.
Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mendukung kelancaran proses produksi film. Langkah ini juga disiapkan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan.
Selain pada ruas Jalan KS Tubun Karawaci, rekayasa lalu lintas juga diberlakukan di Jembatan Pintu Air 10 hingga Simpang Tujuh.
"Kami sudah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas agar masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan nyaman. Petugas Dishub dan kepolisian disiagakan untuk membantu pengaturan dan pengalihan arus," kata Achmad Suhaely di situs Korlantas Polri, Kamis (29/1/2026).
Sementara syuting di Kota Tua, Jakarta Barat, Kanit Lantas Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, AKP Teguh A, menyebut kegiatan syuting sudah mulai dilakukan pada sejak Rabu (28/1/2026) di gedung Jasindo Kawasan Kota Tua.
"Betul, kemarin tanggal 28 Januari 2026 ada kegiatan syuting dari Korea, tepatnya di gedung Jasindo Kawasan Kota Tua (samping kiri Cafe Batavia) Jakarta Barat," kata AKP Teguh A, dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Teguh mengatakan sempat ada pengalihan arus di Jalan Kunir. Dia menyebut kegiatan syuting mendapatkan dukungan dari pemerintah setempat.
"Diadakan pengalihan arus di Jalan Kunir Jakarta. Untuk saat ini ruas Jalan Kunir Jakarta Barat sudah dinormalkan kembali. Kegiatan shooting tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemprov DKI," ujarnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









