Waspada! BPBD DKI Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jakarta Hingga 7 Januari 2026, Berikut 12 Wilayah yang Terdampak

AKURAT JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau bagi warga yang bermukim di wilayah pesisir utara Jakarta agar waspada terhadap banjir rob mulai 30 Desember 2025 hingga 7 Januari 2026.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengatakan, imbauan ini berdasarkan informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok tentang Peringatan Dini Banjir Pesisir (Rob) tanggal 30 Desember 2025 - 7 Januari 2026.
"Adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase Bulan Baru yang berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta," ujar Isnawa dalam keterangannya, dikutip Jumat (2/1/2026).
Baca Juga: Awal Tahun Hijau: Emas Antam Naik ke Level Rp2,5 Juta per Gram
Lebih lanjut, ia menyebut, puncak Pasang Maksimum terjadi pada pukul 06.00-12.00 WIB di 12 wilayah utara Jakarta.
Adapun titik 12 lokasi di wilayah utara Jakarta yang berpotensi terkena banjir rob yaitu sebagai berikut:
1. Kamal Muara
2. Kapuk Muara
3. Penjaringan
4. Pluit
5. Ancol
6. Kamal
7. Marunda
8. Cilincing
9. Kalibaru
10. Muara Angke
11. Tanjung Priok
12. Kepulauan Seribu
Isnawa menambahkan, satgas BPBD Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu juga sudah menyiapkan personel untuk bersiaga di lokasi potensi seperti di Jalan Dermaga Ujung RW 22, Muara Angke.
"Kami menyiagakan satu perahu PE dan empat personel BPBD DKI Jakarta di beberapa lokasi potensi banjir pesisir," katanya.
Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut yang berpotensi terjadinya banjir pesisir (Rob) dengan memantau informasi resmi dari website BPDB.
Pantau informasi terkini mengenai gelombang air laut pada laman: bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut
Baca Juga: Rahasia Sehat, Konsumsi 5 Buah Harian yang Diam-diam Lindungi Tubuhmu
"Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







