Digelar 14 Hari Kedepan, Operasi Patuh Akan Menyasar Pengemudi di Bawah Umur

AKURAT JAKARTA- Demi terciptanya Kamseltibcarlantas, Korlantas Polri gelar operasi patuh 2025 yang dilakukan serentak se-Indonesia.
Operasi yang bakal berlangsung selama 14 hari kedepan ini akan menyasar para pengendara yang melanggar ketertiban berlalu lintas.
"Kepolisian dalam hal ini Korps Lalu Lintas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025," kata Kabag Ops mengutip dari laman resmi Korlantas Polri.
Baca Juga: Anda Mau Memulai Bisnis Baru? Kenali Target Audience Adalah dan 5 Cara Tentukan Target dengan Tepat
Adapun pelanggaran yang jadi sasaran operasi patuh kedepan, Korlantas Polri akan menyasar para pelanggar yang melakukan tindakan sebagai berikut:
- Melawan arus, denda Rp500.000 atau kurungan 2 bulan
- Tidak memakai helm, denda Rp250.000 atau kurungan 1 bulan
- Menggunakan handphone saat berkendara, denda Rp750.000 atau kurungan 3 bulan
- Mengemudi dibawah umur Rp1.000.000 atau kurungan 4 bulan.
Jika terbukti bersalah, pelanggar akan dikenakan sanksi dengan membayar denda ataupun kurungan penjara sesuai sanksi yang berlaku.
Tak hanya itu, polisi juga akan menindak target pelanggaran lain seperti:
Baca Juga: Timnas U-17 Siap Tempur di Piala Dunia Qatar, Manajer Zaki Iskandar Beri Dukungan Penuh
- Melanggar marka jalan
- Berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba
- Tidak memakai sabuk pengaman (seatbelt) Berkendara melebihi batas kecepatan
- Kendaraan tidak layak jalan
- Tidak dilengkapi kaca spion
- Menggunakan knalpot tidak standar (bising)
- Tidak membawa atau memiliki surat kendaraan (STNK, SIM, BPKB)
- TNKB tidak sesuai atau palsu Kendaraan sipil menggunakan rotator atau sirine tanpa izin. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya



