Tahun Ini, Nama Soeharto dan Gus Dur Masuk Dalam Daftar Usulan Pahlawan Nasional

AKURAT JAKARTA - Diusulkan jadi pahlawan Nasional berkat jasanya.
Mensos sebut ada sepuluh nama yang berpeluang masuk dalam daftar pahlawan nasional yang diajukan tahun 2025.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, menuturkan bahwa peluang pengajuan pahlawan nasional Indonesia itu juga termasuk pada pengusulan presiden ke-2 RI Soeharto dan ke-4 Gus Dur.
Baca Juga: Aturan Baru! Medsos Pemohon Visa AS Bakal Dicek, Ketahuan Krtitik Israel Dilarang Masuk
Ia kembali menuturkan bahwa keduanya juga memiliki peluang yang sama besar dengan 8 kandidat lain apabila syarat normatif telah terpenuhi.
“Dari nama-nama yang ada, yang ramai itu ada Pak Presiden Suharto, Gus Dur, yang itu semua memang punya peluang untuk diusulkan oleh Kementerian Sosial setelah nanti kajiannya tuntas. Mengapa? Karena paling tidak syarat-syarat normatifnya semua sudah terpenuhi,” katanya pada Rabu (23/4).
Begitu pula dengan pengusulan nama Soeharto, Saifullah menyebut bahwa nama presiden ke 2 RI telah diajukan berulang kali.
Baca Juga: MPR Sepakat Dengan Prabowo Soal Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
Dimana ditahun ini, syarat normatif milik presiden Soeharto telah terpenuhi pasca MPR resmi mencabut nama presiden ke 2 RI itu dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Pak Harto misalnya itu sudah berulang-ulang ya diusulkan gitu, tapi masih ada kendala. Dan sekarang salah satu kendalanya itu kemarin soal TAP MPR nya sudah dicabut," tuturnya lagi.
Kendati demikian, pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan kajian dengan beberapa pihak.
Baca Juga: Soal Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, Istana: Secara Teknis Tidak Mudah
Seperti akademisi, sejarawan, hingga tokoh masyarakat untuk mendiskusikan serta memfinalisasi daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.
Termasuk usulan rakyat atas penolakan pengajuan nama presiden Soeharto sebagai pahlawan.
Setelah daftar usulan difinalisasi, maka selanjutnya akan diberikan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan untuk kembali dikaji sebelum akhirnya diberikan kepada Presiden.
“Di Kementerian Sosial juga dipastikan lagi lewat beberapa tokoh mulai dari akademisi, sejarawan, juga tokoh masyarakat yang bersama-sama mendiskusikan usulan-usulan dari daerah itu. Setelah itu, kami akan lanjutkan ke Dewan Gelar,” kata Mensos. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






