Jakarta

Alasan QRIS dan GPN Terus Disorot Dalam Kebijakan Tarif Impor AS

Titania Isnaenin | 21 April 2025, 19:58 WIB
Alasan QRIS dan GPN Terus Disorot Dalam Kebijakan Tarif Impor AS

 


AKURAT JAKARTA - Sistem pembayaran Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) menjadi dua hal yang dibahas dalam negosiasi RI ke pemerintah Amerika Serikat.

Pihak AS meminta pemerintah RI untuk mempertimbangkan pembayaran dengan sistem yang ditetapkan oleh negaranya, dalam rangka upaya penurunan tarif Impor.

Amerika melihat bahwa sistem pembayaran independen yang dimiliki Indonesia dapat merugikan mereka.

Baca Juga: Poin Usulan Indonesia ke AS Saat Negosiasi Tarif Trump

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap telah berkoordinasi mengenai masukan AS terkait sistem pembayaran.

"Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan BI, terutama terkait payment yang diminta oleh pihak Amerika," katanya dalam konferensi pers.

Kendati demikian, Airlangga tak menyebutkan langkah rinci terkait target dari tarif Trump tersebut.

Baca Juga: Tarif Impor RI Naik Jadi 47 Persen Tertinggi Se-ASEAN, Ini Dampaknya Bagi Indonesia

Namun disisi lain, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menuturkan bahwa penggunaan alat pembayaran QRIS terkait kerja sama Indonesia dengan negara lain bergantung pada kesiapan masing-masing negara, begitu juga dengan AS.

“Jadi kami tidak membeda-bedakan. Kalau Amerika siap, kita siap, kenapa tidak?” ujar Destry kepada wartawan dalam acara Edukasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin, 21 April 2025.

Lebih lanjut Destry mengungkap bahwa dua alat pembayaran milik Amerika Serikat itu tidak akan menjadi masalah lantaran keduanya masih banyak digunakan di Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Resmi Hapus Kelas BPJS, Diganti Sistem KRIS

"Sampai sekarang kartu kredit yang selalu direbutin Visa dan Mastercard kan masih juga dominan. Jadi itu tidak ada masalah sebenarnya,” tuturnya.

Sementara itu, pada tahun 2019 pasca setahun peluncuran GPN, Indonesia pernah menghapus kewajiban menggandeng perusahaan switching lokal di bisnis sistem pembayaran pada dua perusahaaan Mastercard dan Visa.

Pada tahun tersebut, jelas menjadi kemenangan lobi bagi pemerintah AS ditengah tekanan negara Asia untuk menggenjot alat pembayaran lokal.

Baca Juga: Bukan Lagi 32 Persen, Tarif Trump untuk RI Tembus 47 Persen Khusus Barang Ini

Ini diprediksi jika GPN digunakan sebagai alat pembayaran yang ditetapkan Indonesia, akan menekan laba Mastercard dan Visa.

Terutama dari fee kartu kredit yang keuntungannya besar Indonesia. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.