Jakarta

Ditunjuk Jadi Komisaris Jasamarga, Abu Janda Buka Suara: Rezeki Anak Soleh

Titania Isnaenin | 7 April 2025, 18:59 WIB
Ditunjuk Jadi Komisaris Jasamarga, Abu Janda Buka Suara: Rezeki Anak Soleh

AKURAT JAKARTA - Baru-baru ini, beredar poster yang berisi Permadi Arya alias Abu Janda ditunjuk sebagai Komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation (JMTO).

Dalam poster tersebut, terlihat foto Abu Janda dipajang dengan tulisan 'Selamat & Sukses Sebagai Komisaris PT. JASAMARGA TOLL ROAD OPERATION' yang langsung membuat publik geger. 

Nampak dalam poster, Abu Janda mengenakan kaca mata putih dengan kemeja hijau dan jas abu-abu sambil tersenyum.

Baca Juga: Gacor! Spesial Bulan Syawal Ada Hadiah Gratis dari Garena Free Fire 7 April 2025: Berhadiah Gilded Mask Hingga 999 Diamond di Kode Redeem FF

Poster tersebut bahkan ia unggah dalam media sosialnya dan meminta doa restu jika memang ditunjuk sebagai komisaris.

"Alhamdulillah rezeki anak sholeh, tolong jangan minta kartu e Tol saldo unlimited ya apalagi minta diskon tol, astaghfirullah haram," celetuknya pada Senin (7/4). 

Meski viral, pihak BUMN dan Jasamarga belum memberikan respons terkait kebenaran informasi dari poster tersebut.

Baca Juga: Apakah Ganjil Genap Berlaku di Jakarta pada Hari ini Senin, 7 April 2025? Simak Ketentuannya

Sementara itu, diketahui, akun Instagram JMTO membalas komentar salah satu netizen yang menanyakan kabar penunjukan Abu Janda sebagai komisaris.

Mereka menyebut informasi itu tidak benar karena tidak ada pengangkatan Abu Janda sebagai komisaris.

Kendati demikian jawaban dari komentar yang diunggah netizen 20 jam lalu tersebut telah dihapus.

Baca Juga: Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden Prabowo, Bupati Maesyal Puji Keberhasilan Petani Kabupaten Tangerang dalam Program Ketahanan Pangan

Sehingga kebenaran poster tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak terkait. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.