Jakarta

Jokowi Kenakan Baju Adat Kalimantan Timur Untuk Hormati Budaya Saat di IKN, Sultan Kutai Kartanegara Justru Upacara Bareng Bupati, Tak Diundang?

Titania Isnaenin | 17 Agustus 2024, 22:51 WIB
Jokowi Kenakan Baju Adat Kalimantan Timur Untuk Hormati Budaya Saat di IKN, Sultan Kutai Kartanegara Justru Upacara Bareng Bupati, Tak Diundang?

 

AKURAT JAKARTA - Upacara Kemerdekaan RI untuk pertama kalinya diadakan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Upacara dihadiri oleh presiden Joko Widodo beserta pejabat lain seperti presiden terpilih Prabowo Subianto.

Upacara dimulai pada pukul 11.00 WITA atau 10.00 WIB dimana Presiden Joko Widodo untuk pertama kalinya menjadi inspektur upacara. 

Baca Juga: Serukan Protes Proyek IKN, Masyarakat Kalimantan Timur Bentang Kain Merah di Sepanjang Jembatan Pulau Balang

Menghadiri upacara tersebut, presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat sebagai bentuk penghormatan kepada budaya Kalimantan Timur.

Menurut sumber, baju adat tersebut terinspirasi dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, yakni Baju Kustin.

Baju Kustin yang dikenakan Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana berwarna hitam beludru dengan dihiasi warna emas.

Baca Juga: Seorang Pemotor Wanita Terjatuh Dikolong Truk Kontainer, Kaki dan Motor Terlindas

Dan dipadukan dengan kain dodot bermotif batik serta celana panjang.

Sementara itu, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, menghadiri upacata di Kantor Bupati Kutai Kartanegara di Tenggarong.

Adapun Aji Muhammad Arifin, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura mengaku tidak menerima undangan untuk menghadiri upacara Kemerdekaan HUT RI ke-79 di IKN.

Baca Juga: Semakin Ngawur, Netizen Kaget Ada Dokter Residen Diminta Cuci Pakaian Dalam Senior

"Undangan kita (Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura) nggak ada," tuturnya pada Sabtu (17/8), dikutip dari channel YouTube Tribun Kaltim Official.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.