BURUAN CEK! 3 Kategori Keluarga yang Tidak akan Menerima Bansos PKH dan BPNT 2024, Kalian Termasuk Gak?

AKURAT JAKARTA - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan efisien, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan terus menerima bantuan ini pada tahun 2024.
Beberapa kategori KPM yang tidak lagi memenuhi syarat akan dikeluarkan dari daftar penerima.
Baca Juga: 4 Langkah Sederhana Bikin Tidur Lebih Pulas: Butuh Waktu 5 Menit Saja, Bisa Langsung Praktek!
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan serta menghindari penyalahgunaan dan ketidaktepatan sasaran.
Kategori yang mungkin tidak akan menerima bansos PKH dan BPNT meliputi KPM yang telah mengalami peningkatan kondisi ekonomi, tidak memenuhi kriteria verifikasi ulang, atau ditemukan adanya data ganda dan ketidakvalidan informasi.
Dengan demikian, program ini diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat guna.
Baca Juga: Asrama Polisi di Tangerang Terbakar Dilalap Si Jago Merah, 10 Rumah Hangus Diduga Korsleting Listrik
KPM dengan Kategori Ini Tidak Akan Menerima Bansos
1. Perubahan Daya Listrik
Jika kalian mengalami peningkatan daya listrik dari 900 watt menjadi 2.200 watt, bantuan sosial kalian kemungkinan besar tidak akan cair lagi.
Ini karena sistem mengkategorikan rumah dengan daya listrik di atas 2.200 watt sebagai rumah tangga yang mampu.
Jadi, pastikan jika menjual rumah, rekening listrik diganti dengan nama pembeli.
2. Penghasilan di Atas UMR
KPM yang memiliki anggota keluarga dengan penghasilan di atas UMR juga dipastikan tidak akan menerima bantuan.
Ini berlaku meskipun yang berpenghasilan tinggi bukan penerima utama bantuan, tetapi salah satu anggota keluarga.
3. Komponen Keluarga Tidak Memenuhi Syarat
Baca Juga: Tegas, PSI Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Pengusungan Kaesang-Jusuf Hamka: Kami Tidak Terburu-buru
Jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) tidak ada lagi komponen yang memenuhi syarat, seperti anak sekolah, maka bantuan akan dihentikan.
Bantuan pendidikan hanya diberikan dari SD hingga SMA.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





