Alhamdulillah! Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 2 Mulai Dicairkan Pemprov DKI Jakarta: Simak Syarat Penerima dan Cara Cek Melalui Online

AKURAT JAKARTA - Bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) Tahap 2 sudah dicairkan mulai 20 Juni 2024 secara bertahap.
Total penerima sebanyak 194.067 orang dengan rincian 149.549 orang penerima KLJ, 18.033 orang penerima KPDJ dan 26.485 orang penerima KAJ.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, dana bansos penerima eksisting 2023 yang layak menerima bansos tahap 1 akan di-top up empat bulan yakni mulai dari Maret sampai dengan Juni, karena sebelumnya sudah di-top up untuk dua bulan yakni Januari dan Februari.
Sementara itu, dana bansos penerima eksisting 2023 yang layak hasil verifikasi tahap 2 akan di-top up enam bulan yakni Januari sampai dengan Juni.
“Terkait penerima bansos baru tahun 2024, hasil verifikasi di lapangan dengan status layak, dana bansos akan di-top up enam bulan yakni Januari hingga Juni, menunggu pemanggilan undangan dari Bank DKI untuk dilakukan Pendistribusian Kartu ATM,” ungkap Premi, Jumat (21/6).
Syarat Penerima Bansos PKD
Sebagai infomasi, penerima bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Pelindungan Sosial adalah sebagai berikut:
- Ber-KTP dan berdomisili di DKI Jakarta
- Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan kriteria khusus lainnya sesuai jenis bansos masing-masing (lansia usia >60 tahun, anak usia dini 0-6 tahun 0 bulan dan disabilitas adalah penyandang disabilitas yang terdaftar pada pendataan disabilitas dinsos)
- Merupakan hasil verifikasi dan validasi di lapangan yang dilakukan oleh Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta.
Bansos PKD ini dikecualikan bagi masyarakat yang terindikasi padanan yakni:
- Ketidaklayakan DTKS dari Kemensos RI
Baca Juga: Akademisi: Kerugian Lebih Besar di Golkar, Kalau RK ke Pilkada Jakarta
- Ketidaklayakan DTKS dari hasil Muskel bulan Juni 2022
- Web service kependudukan dari Kemendagri RI; kepemilikan aset (memiliki kendaraan mobil dan NJOP > 1 M)
- Warga binaan panti sosial
- Variabel khas daerah lainnya (PNS/TNI/POLRI/Pensiunan, tidak miskin berdasarkan penilaian masyarakat setempat, menggunakan air kemasan bermerk 19 liter)
- Penerima bantuan sosial sejenis yang bersumber dari APBN yaitu penerima PKH dan BPNT.
Untuk informasi bansos PKD selengkapnya, masyarakat dapat menghubungi Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, kantor kelurahan setempat.
Baca Juga: Resep Sambal Ati Ampela Bikin Nafsu Makan Naik Aja, Gampang Banget Bikinnya
Bisa juga mengecek secara online melalui situs web siladu.jakarta.go.id, atau bisa juga menghubungi Pusdatin Kesos melalui WhatsApp (0897-3838-586) serta Bank DKI 1500 351.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 2Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 3Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 4Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 5Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






