Jakarta

Aturan Vape di Singapura Semakin Ketat, Turis Bisa Kena Denda Jika Ketahuan Membawa

Zainal Abidin | 20 Agustus 2025, 08:00 WIB
Aturan Vape di Singapura Semakin Ketat, Turis Bisa Kena Denda Jika Ketahuan Membawa

AKURAT JAKARTA - Larangan vape di Singapura kembali menjadi sorotan, terutama setelah Perdana Menteri Lawrence Wong menegaskan bahwa aturan ini akan semakin diperketat.

Keyword aturan vape di Singapura kini ramai dibicarakan karena banyak turis maupun warga asing tidak menyadari betapa seriusnya larangan tersebut.

Pemerintah Negeri Singa menilai vape tidak berbeda jauh dari narkoba karena banyak mengandung zat berbahaya yang bisa merusak generasi muda.

Baca Juga: Dari Lighting Art hingga Rumah Akar, Ini 5 Hidden Gem Kota Tua Jakarta yang Jarang Diketahui

Kamu perlu tahu bahwa Singapura sudah melarang vape sejak 2018.

Namun, seiring maraknya penyalahgunaan zat adiktif di dalamnya, pemerintah menegaskan hukuman yang lebih berat.

Tidak hanya sekadar denda, tetapi juga ancaman hukuman penjara bagi mereka yang kedapatan menjual atau menggunakan vape dengan kandungan berbahaya.

Baca Juga: Mau Lepas Penat? Coba 5 Playground Dewasa di Jakarta Berikut ini

PM Lawrence Wong menuturkan bahwa banyak vape ternyata dicampur dengan zat adiktif, salah satunya etomidate, yang berbahaya bagi kesehatan.

Ia menekankan bahwa masalah ini bisa menjadi lebih buruk di masa depan jika tidak ditangani dengan serius.

Oleh sebab itu, pemerintah Singapura berkomitmen meningkatkan penegakan hukum dan menggelar kampanye edukasi publik mulai dari sekolah, perguruan tinggi, hingga masa bakti nasional.

Baca Juga: 4 Lokasi Bersejarah yang Jadi Saksi Lahirnya Indonesia Merdeka

Bagi kamu yang berencana liburan, membawa vape ke Singapura adalah tindakan ilegal, meski hanya untuk penggunaan pribadi.

Peringatan keras ini bahkan sudah dicantumkan dalam travel advice pemerintah Inggris untuk warganya.

Barang yang disita tidak akan dikembalikan, dan pelanggar bisa dikenai denda hingga 2.000 dolar Singapura.

Baca Juga: 81 Jalur Pendakian di Indonesia Kini Punya Standar Resmi, Kamu Pilih yang Mana?

Sementara itu, aturan untuk rokok tembakau berbeda.

Traveler boleh membawa produk tembakau, tetapi dengan syarat tertentu.

Jika lebih dari 0,4 kilogram, kamu wajib melapor ke Bea Cukai dan membayar pajak sesuai ketentuan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Restoran Betawi di Jakarta, dari yang Legendaris hingga Kekinian

Selain itu, pembelian rokok di Singapura hanya diperbolehkan bagi mereka yang sudah berusia di atas 21 tahun, dan merokok hanya bisa dilakukan di area yang telah ditentukan.

Singapura memang dikenal sebagai negara dengan regulasi ketat.

Jadi, sebelum berangkat, pastikan kamu memahami aturan ini agar tidak terkena masalah hukum yang bisa merusak perjalananmu. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.