Nekat Jual Beli Kartu Layanan Gratis Transjakarta Bakal Diproses Hukum

AKURAT JAKARTA – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan bahwa Kartu Layanan Gratis (KLG) merupakan fasilitas transportasi publik yang pendaftarannya 100 persen bebas biaya.
Transjakarta melarang keras seluruh bentuk praktik jual beli atau pemungutan biaya dalam penerbitan kartu tersebut.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani menjelaskan, program KLG merupakan hak penuh masyarakat penerima manfaat yang dijamin oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025.
Baca Juga: Abu Vulkanik Mengintai Jakarta, Transjakarta Matikan Lift dan Eskalator di Seluruh Halte
"Kartu Layanan Gratis merupakan hak masyarakat penerima manfaat yang dijamin oleh Pemprov DKI Jakarta dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Pemprov DKI tidak menoleransi bentuk pemungutan biaya maupun praktik jual beli KLG," kata Ayu Wardhani di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Ayu menegaskan, pihak pengelola tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan fasilitas layanan gratis tersebut.
"Setiap bentuk pelanggaran dan penyalahgunaan akan ditindak tegas berupa pemblokiran (blacklist) permanen serta dilanjutkan ke jalur hukum," tegas Ayu.
Imbauan dan Saluran Pengaduan
Transjakarta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, kritis, dan tidak tergiur oleh tawaran pembuatan KLG melalui pihak ketiga maupun jasa perantara (calo) berbayar.
Masyarakat yang menemukan indikasi praktik pungutan liar (pungli) atau jual beli KLG diminta segera melapor melalui Call Center resmi Transjakarta di nomor 1500-102, media sosial resmi Transjakarta, atau melapor langsung kepada petugas yang bersiaga di halte terdekat.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

