OJK Sikat 951 Pinjol Ilegal, Selamatkan Rp 206 Miliar Uang Korban

AKURAT JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin masif memberantas keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang sudah meresahkan masyarakat.
Sampai dengan 31 Agustus 2026, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) tercatat telah menghentikan operasional 951 pinjol ilegal.
Langkah ini diambil menyusul tingginya aduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal. Sepanjang tahun 2026, OJK telah menerima puluhan ribu laporan dari para korban.
Baca Juga: OJK Apresiasi Peran Bank Jakarta Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif Menuju Top 20 Global City
"Secara year to date hingga 31 Agustus 2026, OJK telah menerima 30.328 pengaduan terkait entitas ilegal," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, dalam konferensi pers virtual Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK, Senin (7/9/2026).
Selain menutup 951 pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menghentikan operasional: 242 entitas investasi ilegal dan 27 entitas gadai ilegal
Dicky menegaskan, upaya pembersihan aktivitas keuangan ilegal ini akan terus ditingkatkan, salah satunya melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi.
Guna memperkuat pelindungan konsumen, OJK juga memaksimalkan penanganan kasus penipuan sektor jasa keuangan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Agustus 2026, IASC tercatat telah menerima 668.441 laporan penipuan.
Dari laporan tersebut, sebanyak 1.276.688 rekening terverifikasi masuk dalam jaringan kejahatan, dan OJK telah memblokir 659.419 rekening di antaranya.
"Total dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp 771,2 miliar. Sementara itu, dana yang sudah berhasil kami kembalikan kepada korban mencapai Rp 206 miliar," terang Dicky.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

