Catat! Ini Daftar Uang Rupiah yang Tak Berlaku Lagi, Segera Tukarkan

AKURAT JAKARTA — Bank Indonesia (BI) merilis daftar uang Rupiah yang telah dicabut dan tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran sah.
Masyarakat dihimbau segera menukarkan uang tersebut ke kantor bank umum atau kantor BI di seluruh wilayah NKRI sebelum batas waktu penukaran berakhir.
Sesuai aturan, masyarakat memiliki waktu 10 tahun sejak tanggal pencabutan untuk menukarkan uang lama dengan nominal yang sama.
Berikut adalah daftar singkat batas waktu penukaran beberapa pecahan uang:
Uang Kertas (Batas Penukaran 24 September 2028):
Rp100 (1984), Rp10.000 (1985), Rp5.000 (1986), Rp1.000 (1987), dan Rp500 (1988).
Pecahan kecil Seri Dwikora Rp0,05 s.d Rp0,50 (Batas: 14 November 2029).
Uang Logam (Batas Penukaran 14 November 2029):
Rp2 (1970), Rp10 (1971, 1974, 1979).
Pecahan Rp500 (1991, 1997) dan Rp1.000 (1993) memiliki batas hingga 1 Desember 2033.
Uang Rupiah Khusus (URK):
Beberapa seri URK seperti Seri 25 Tahun Kemerdekaan, Seri Cagar Alam, dan Seri Save The Children memiliki batas penukaran antara tahun 2031 hingga 2035.
Untuk memudahkan masyarakat, BI menyediakan layanan pemesanan penukaran secara daring melalui situs resmi pintar.bi.go.id.
Masyarakat cukup memilih lokasi, tanggal, dan kantor bank yang dituju sebelum datang langsung untuk melakukan penukaran secara fisik.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



