Asyik Pencairan Bansos April 2026 Dipercepat, Kemensos Gunakan Basis Data Terbaru Mulai 10 April

AKURAT JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk periode triwulan II tahun 2026.
Langkah ini sejalan dengan rampungnya proses pembaruan Data Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan utama dalam menentukan ketepatan sasaran penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa siklus pencairan bansos kini sangat bergantung pada dinamika data kemiskinan yang diperbarui setiap bulan.
Baca Juga: Pemprov DKI Perbarui Data Penerima Bansos, Ketua DPD Golkar Ahmed Zaki Ingatkan Harus Tepat Sasaran
Menurutnya, penetapan daftar penerima untuk bulan April akan difinalisasi setelah tanggal 10, mengikuti jadwal sinkronisasi data nasional.
"Setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data. Hasil itulah yang menjadi pedoman resmi bagi kami untuk menyalurkan bansos setiap bulannya agar lebih akuntabel dan tepat sasaran," kata Mensos dalam keterangan resminya yang dikutip Senin (6/4/2026).
Verifikasi Dinamis Penerima Manfaat
Mengingat data kemiskinan bersifat dinamis, pemerintah mengimbau masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan pada triwulan pertama untuk melakukan pengecekan ulang.
Hal ini penting guna memastikan status kepesertaan dalam program bantuan sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH) tetap aktif pada periode April hingga Juni 2026.
Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui dua kanal resmi:
Portal Web: Mengunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
Aplikasi Digital: Mengunduh aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kementerian Sosial RI di layanan penyedia aplikasi smartphone.
Transparansi dan Jalur Pengaduan
Selain fungsi pengecekan, aplikasi Cek Bansos juga dilengkapi dengan fitur "Usul Sanggah".
Fasilitas ini memungkinkan masyarakat berperan aktif dalam pengawasan sosial, baik dengan mengusulkan diri sendiri atau orang lain yang dinilai layak, maupun menyanggah penerima bantuan yang dianggap sudah tidak memenuhi kriteria (mampu).
Proses penyaluran dana bantuan sendiri akan tetap dilakukan melalui jaringan perbankan negara yang tergabung dalam Bank Himbara serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Integrasi sistem perbankan dengan data DTSEN yang mutakhir diharapkan dapat meminimalisasi kendala distribusi di lapangan, sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi di tingkat keluarga penerima manfaat.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



