Sekprov Manado Diduga Ajak ASN Ikut Kampanye Bersama Istri Ganjar

AKURAT JAKARTA - Masyarakat Manado menyambut Siti Atikoh dengan tangan terbuka saat meresmikan jalan pagi di kawasan Megamas, Sulawesi Utara (Sulut).
Atikoh didampingi pengurus DPD dan Rita Tumuntuan, istri Ketua DPD PDIP Sulut Olly Dondokambey, dalam Rabu pagi (17/1).
Atikoh dan masyarakat Manado melakukan tarian baris berkelompok pada acara ini. Meski berlangsung meriah, ternyata yang menyelenggarakan acara tersebut adalah Steve Kepel, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut.
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea The Impossible Heir, Tayang Perdana Februari Besok di Disney+ Hotstar
Penemuan yang dirilis oleh media heraldmakassar, sebuah surat edaran resmi telah bocor dari pemerintah provinsi setempat. Surat tersebut diduga mengajak sejumlah masyarakat terutama perempuan untuk ikut serta dalam kampanye politik yang tidak seharusnya dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan menatasnamakan Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara, Steve Kepel menandatangani surat edaran yang diumumkan pada 11 Januari 2024.
“Dalam rangka memasyarakatkan budaya hidup sehat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), maka dimintakan kepada Saudara untuk menugaskan seluruh anggota Dharma Wanita Persatuan Non ASN masing-masing SKPD/Biro dan THL Perempuan untuk ikut serta dalam kegiatan Line Dance massal,” demikian isi surat edaran resmi yang bocor. Dalam surat tersebut juga tercantum tanggal dan lokasi acara.
Hal tersebut memicu berbagai reaksi netizen. Salah satunya dari akun twitter yang mempertanyakan kenetralan ASN. “gimana ni pak @ganjarpranowo kok curang banget gini, ASN kan harus netral pak” ucap @BundaA81211.
Nama Bawaslu pun tak luput dari sorotan netizen yang seolah-olah mereka tutup mata ketika hal ini terjadi.
“Kenapa ya giliran gini bawaslunya pandang sebelah mata.... parah banget, bahaya” ucap @YudiMansurr melalui twitter.
Larangan ASN Ikut Kampanye Politik
Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahkan membeberkan berbagai pose foto yang tergolong ilegal untuk dilakukan ASN jelang pemilu melalui akun Instagram resminya, padahal perlu diketahui bahwa ASN dilarang berkampanye.
Secara hukum, perbuatan tersebut juga melanggar Pasal 9 Ayat (2 UU ASN) yang menyatakan secara tegas pekerja ASN harus bebas dari pengaruh dan campur tangan partai politik.
Himbauan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Steve Kepel, dalam mengorganisir acara melalui surat edaran resmi yang secara tidak langsung mengarahkan ASN untuk ikut kegiatan kampanye politik, mencerminkan pelanggaran serius terhadap netralitas yang seharusnya dipegang teguh oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Larangan dan himbauan netralitas ASN ini sejatinya dibuat untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. Namun arahan melalui surat edran dan kehadiran ASN dalam kegiatan kampanye politik bukan hanya menyalahi aturan netralitas ASN yang diatur dalam UU ASN, tetapi juga berpotensi merusak integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
Situasi ini menuntut adanya tindakan tegas dan transparansi dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa aparatur negara bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan, serta menjaga kepercayaan masyarakat. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







