3 Momen Gibran Rakabuming Tegas Lawan Pungli di Solo, Salah Satunya Pecat Lurah Gajahan

AKURAT JAKARTA - Selama menjabat sebagai Wali Kota Solo, Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kerap kali menunjukkan sikap tegas melawan pungli (pungutan liar) di Solo.
Gibran dikenal dengan kebijakan dan keputusan yang diambilnya yang selalu berorientasi pada kepentingan rakyat dan memerangi praktik pungli.
Cawapres dari Prabowo Subianto itu menegaskan bahwa pungutan liar merupakan bentuk pelanggaran terhadap aturan dan tidak boleh ditoleransi.
"Saya ingatkan semua untuk selalu bertindak sesuai aturan. Praktik pungli adalah sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan dan tidak boleh terjadi," kata Gibran.
"Jangan mengharapkan toleransi dari lurah atau camat dengan pola pikir seperti itu, karena pelayanan publik seharusnya tidak berjalan dengan cara seperti itu,” sambungnya.
Sikap tegas Cawapres dari Prabowo Subianto terhadap pungli menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta keinginannya untuk mengubah tradisi buruk dalam pelayanan publik.
Baca Juga: Sejarah Cina Benteng di Tangerang, Perjalanan Identitas yang Tak Lekang Oleh Zaman
Ini mencerminkan upayanya untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih adil dan bertanggung jawab, di mana kepentingan rakyat selalu menjadi prioritas.
Berikut 3 momen Gibran Rakabuming Raka dalam memberantas Pungli di Solo.
1. Gibran Dukung Pecat Pegawai Kontrak yang Lakukan Pungli di Terminal
Pada tahun 2022, sebuah video di akun @ingatnafas menunjukkan pegawai di terminal berinisial BP, sedang mengecek berkas-berkas kendaraan dan kemudian menerima amplop pungli.
Sebagai konsekuensi dari tindakannya, BP telah dipecat oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DIY, yang bertanggung jawab atas operasional Terminal Tirtonadi.
Gibran Rakabuming Raka, saat diwawancarai di Alila Hotel pada Rabu, 29 Juni 2022, menyatakan dukungannya terhadap keputusan BPTD.
"Saya setuju dengan keputusan yang diambil. Jika ada kesalahan, harus diakui. Tidak perlu banyak alasan," ujar Gibran dengan tegas.
Meski BP mengakui bahwa ini adalah kali pertama ia melakukan pungli dan telah meminta maaf, tindakan pemecatan tetap dilakukan.
2. Pecat Lurah Gajahan
Gibran Rakabuming Raka, juga melakukan tindakan tegas dalam kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan Lurah Gajahan, Suparno.
Kasus ini terjadi saat Lurah Suparno menyetujui sebuah surat edaran yang meminta zakat dan sedekah dari masyarakat untuk perayaan Idul Fitri, yang disusun oleh Linmas Gajahan dan dimaksudkan untuk digunakan oleh petugas Linmas dalam penggalangan dana sukarela.
Cawapres nomor urut 2 ini mengetahui insiden ini setelah mendapat laporan dari warga pada Jumat malam, 30 April 2023.
Menyusul laporan tersebut, Gibran langsung mengambil langkah dengan mencopot Lurah Suparno dari jabatannya karena keterlibatannya dalam praktik pungli. Suparno juga akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat dan instansi terkait.
Keputusan pencopotan ini diumumkan oleh Cawapres dari Prabowo itu pada saat memimpin upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Balai Kota Solo pada Minggu, 2 Mei 2023.
"Mulai hari Senin, Lurah akan diberhentikan dari tugasnya dan semua proses lebih lanjut akan ditangani oleh Inspektorat dan instansi yang berwenang," ujarnya.
3. Gibran Ingatkan Orang Tua Siswa untuk Lapor Kepada Dirinya Jika Ada Pungutan Liar di Sekolah
Gibran Rakabuming Raka mengajak para orang tua siswa di sekolah negeri di Solo untuk aktif melaporkan jika ada permintaan pengumpulan dana tambahan yang dianggap memberatkan atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Meski pengumpulan dana sering kali berasal dari inisiatif orang tua siswa dan komite sekolah, Cawapres dari Prabowo itu menegaskan bahwa setiap tindakan yang menimbulkan beban finansial tambahan bagi orang tua siswa harus dilaporkan.
"Saya mengundang warga untuk melaporkan kepada saya apabila ada pengumpulan dana yang memberatkan atau melanggar peraturan," ungkapnya saat ditemui di kantornya pada Senin, 17 Juli 2023.
Wali Kota Solo ini juga menyoroti bahwa tidak ada orang tua siswa yang seharusnya merasa terbebani oleh pengumpulan dana, termasuk untuk kegiatan seperti study tour.
"Jika ada kegiatan seperti study tour atau pengumpulan dana lain yang dirasa memberatkan, saya minta untuk diinformasikan," jelasnya.
Langkah tegas yang diambil Wali Kota Solo itu dalam melawan pungli menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik pungli, serta keinginannya untuk memastikan pelayanan publik yang adil dan transparan di Kota Solo.
Hal ini sekaligus menunjukan sosok Cawapres nomor 2 Gibran Rakabuming Raka sebagai sosok yang bersih dan anti terhadap segala bentuk pungli.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









