Saran Bang Zaki: Jadikan Kepulauan Seribu Kawasan Potensi Ekonomi Baru di Sektor Blue Carbon, Apa Itu? Ini Penjelasannya

AKURAT JAKARTA - Bagaimana mengelola Kepulauan Seribu? Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar atau Bang Zaki punya konsepnya.
Menurut Bang Zaki, ada dua potensi besar yang dimiliki Kepulauan Seribu. Jika dikelola secara optimal, maka akan memberikan dampak peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.
Dua potensi ekonomi yang bisa dimanfaatkan tersebut adalah di sektor blue carbon dan pariwisata.
Di sektor pariwisata, mungkin sudah banyak yang paham. Sebab, selama ini Kabupaten administrasi Kepulauan Seribu memang menjadi salah satu destinasi tujuan wisata. Hanya saja, pengelolaannya yang kurang maksimal.
Namun setelah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu dicabut, kini pembangunan di daerah tersebut menjadi lebih fleksibel.
110 pulau yang dihuni oleh lebih dari 28.000 jiwa itu akan menjadi destinasi wisata yang menjanjikan.
"Selain pariwisata, ada potensi carbon trade atau perdagangan karbon. Salah satu yang paling besar adalah dari blue carbon, melalui ekosistem pesisir dan laut, seperti mangrove," kata Bang Zaki, Senin (4/12/2023)
Potensi ini yang masih kedengaran asing di telinga kita. Padahal, jika diatur dengan baik dan benar, potensi blue carbon ini dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat.
Perdagangan karbon merupakan kegiatan jual beli kredit karbon, di mana pembeli adalah industri yang menghasilkan emisi karbon melebihi batas. Penjualnya adalah daerah yang memiliki lahan untuk menyerap karbon.
Ini bukan hanya teori. Bang Zaki sudah punya pengalaman mengelola blue carbon ini, saat menjabat Bupati Tangerang selama dua periode.
Bang Zaki mencontohkan, Tangerang memiliki potensi mangrove seluas 219 hektar dengan penyerapan karbon 950 ton/hektar.
Artinya karbon yang diserap sekitar 208.050 ton. Jika setiap ton dikenakan biaya USD 50, maka valuasinya adalah USD 10,4 juta atau Rp 161,2 miliar (kurs Rp 15.500).
"Dengan luas perairan sekitar 6.997,5 kilometer persegi, Kepulauan Seribu bisa menjual kredit karbon ke daratan Jakarta atau kawasan lain. Ini dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus pembangunan di Kepulauan Seribu," terangnya.
Karena itu, pria yang digadang-gadang menjadi Cagub DKI pada Pilgub 2024 mendatang ini menegaskan, perlu ada tindakan atau aksi nyata untuk mengolah dua potensi besar yang dimiliki Kepulauan Seribu.
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Segera Atasi Permasalahan Kurangnya Gakkumdu yang Dikeluhkan Bawaslu
"Jangan hanya rencana-rencana saja yang digabungkan, Perpres 61/2011 dan 91/2021 sudah ada, kita harus mulai aksi untuk bisa menjadikan Kepulauan Seribu menjadi kawasan potensi ekonomi baru," tegas Bang Zaki. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 3Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya


