Jakarta

Komisi III DPR Usul Bikin SIM Cukup Sekali Seumur Hidup, Tidak Ada Perpanjangan, Kalau Melakukan Pelanggaran Cukup Dilobangi Saja

Sastra Yudha | 5 Desember 2024, 08:17 WIB
Komisi III DPR Usul Bikin SIM Cukup Sekali Seumur Hidup, Tidak Ada Perpanjangan, Kalau Melakukan Pelanggaran Cukup Dilobangi Saja

AKURAT JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, mengusulkan agar pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) cukup dilakukan sekali seumur hidup.

"Sama seperti KTP, sekali seumur hidup. Untuk meringankan beban masyarakat," kata Sudding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP ) dengan Kakorlantas Polri, di Gedung DPR RI, Rabu (4/12/2024) siang.

Selain SIM, STNK dan TNKB juga tidak perlu ada perpanjangan. Karena hanya akan memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang disebutnya menurun.

Baca Juga: Lagi Nge-Trend, Spotify Wrapped 2024 Punya Fitur Menarik Untuk Tampilkan Ringkasan Musikmu Selama Setahun Penuh, Begini Caranya

"Saya minta dalam forum ini, agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK dan TNKB. Cukup sekali saja (buatnya)," tegasnya.

Sudding menilai, pengadaan dokumen dari perpanjangan SIM, STNK dan TNKB, hanya menguntungkan pengusaha atau vendor saja.

"Itu hanya untuk kepentingan vendor saja, pak. Kepentingan pengusaha. Bukan untuk mengejar target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," tegasnya.

Sudding menambahkan, apabila terjadi pelanggaran lalu lintas, maka SIM tersebut cukup dilobangi saja sebagai tanda.

Apabila telah mencapai limit tertentu, misalnya tiga kali pelanggaran, maka kepemilikan SIM dapat dicabut.

"Tiga kali dibolongi, sudah tidak perlu lagi. Setelah sekian tahun, baru bisa mendapatkan SIM lagi," katanya.

SIM yang harus diperpanjang 5 tahun sekali, STNK diperpanjang 1 tahun sekali, dan TNKB 5 tahun sekali dianggap memberatkan masyarakat.

"Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tetapi biayanya sangat luar biasa, kan begitu dan itu dibebankan ke masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Bukan Karena Dipaksa Belajar

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman.

Menurut Benny, kepolisian tidak seharusnya mencari uang dari perpanjang SIM.

Benny mengaku, mendapat banyak keluhan dari masyarakat yang terbebani dengan perpanjangan SIM.

Jika harus ada perpanjang SIM, maka masyarakat tak perlu bayar. "Pakai saja mesin. Tak perlu bayar!" kata Benny. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.