Ulang Tahun Majelis Gus Iqdam, Digelar Konser Denny Caknan, Wali Band hingga Letto, Catat Waktu dan Lokasinya

AKURAT JAKARTA - Ulang tahun Majelis Gus Iqdam, bakal digelar konser Denny Caknan, Wali Band hingga Letto, catat waktu dan lokasinya.
Gus Iqdam juga membocorkan roundown Harlah Majilus Sabilu Taubah yang akan digelar tidak lama lagi.
Dikutip dari Facebook Gus Iqdam Official, Gus Iqdam membocorkan roundown acara harlah Majelis Sabilu Taubah tersebut.
Saat rutinan majelis Sabilu Taubah hari Senin malam Selasa, Gus Iqdam menjelaskan roundown acara di markas pusat.
Harlah tersebut akan digelar di bulan Februari 2024 mendatang.
Sebelumnya, berita harlah Majelis Sabilu Taubah beredar, akan digelar selama 4 hari 4 malam.
Baca Juga: Gus Iqdam Nyanyi dengan Slank Ditonton 13.500 Penonton, Konser di Tengah Pengajain
Kegiatan tersebut digelar di Markas Pusat Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.
Berita yang beredar terdapat konser musik saat acara harlah nanti.
Menanggapi kabar tersebut, Gus Iqdam menginformasikan bahwa memang benar akan ada konser saat Harlah Majelis Sabilu Taubah di markas pusat.
Perayaan harlah Majelis Sabilu Taubah akan digelar selama 4 hari 4 malam, mulai 16-19 Februari 2024.
Gus Iqdam mengatakan, Harlah akan menghadirkan beragam konser musik ternama Indonesia.
Berikut adalah roundown Harlah Sabulus Taubah:
Jumat, 16 Februari 2024
Konser Denny Caknan dan DC production sampai pukul 23.00 WIB dan dilanjut wayang kulit bersama Abah Kirun dan Cak Percil.
Sabtu, 17 Februari 2024
Digelar bakti sosial dilingkungan markas mulai dari donor danah, hapus tato dan sebagainya.
Dilanjut malam harinya ada konser musik Happy Asmara dari Kediri dan Aftershine dari Yogyakarta.
Minggu, 18 Februari 2024
Puncak harlah diisi majelis sholawat Azzahir dari Pekalongan bersama Habib Ali Zaenal Abidin atau Habib Bidin.
Senin, 19 Februari 2024
Hari terakhir perayaan harlah akan diisi konser musik bersama grup musik tanah air Wali Band dan Letto. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









