Kue Kontol Kejepit Resmi Jadi Warisan Budaya, Begini Sejarah dan Filosofinya

AKURAT JAKARTA - Kue kontol kejepit khas Bantul kini makin dikenal setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Kue yang juga populer dengan nama adrem ini bukan hanya menarik karena namanya yang nyentrik, tetapi juga memiliki sejarah panjang serta filosofi yang melekat kuat dalam kehidupan masyarakat Jawa.
Kontol kejepit menjadi salah satu kuliner tradisional yang diwariskan turun-temurun, terutama di wilayah pedesaan Bantul.
Baca Juga: Benarkah Minum Teh Setelah Makan Berisiko Kesehatan? Simak Kandungannya di Sini
Bentuknya yang khas serta proses pembuatannya yang unik menjadikan kue ini mudah diingat dan sulit tergantikan oleh jajanan modern.
Lebih dari sekadar camilan, adrem dahulu kerap hadir sebagai bagian dari tradisi panen, simbol syukur kepada Dewi Sri, hingga suguhan untuk berbagai acara adat.
Dilansir dari laman resmi Pemprov DIY, penetapan kue adrem sebagai Warisan Budaya Takbenda menegaskan bahwa jajanan pasar ini bukan sekadar kuliner biasa.
Ada nilai kearifan lokal yang terkandung di dalamnya, yakni pengampunan dan pengayoman agar kehidupan masyarakat senantiasa tenteram atau “adhem.”
Soal nama “kontol kejepit” yang sering membuat orang penasaran, ada dua versi penjelasan.
Sebagian menyebut bentuk kue menyerupai alat kelamin pria dalam bahasa Jawa.
Baca Juga: Kabar Gembira! Diskon Tiket Pesawat Nataru 2025 Kembali Hadir
Sementara itu, versi lainnya menilai nama itu lahir dari proses pembuatannya.
Saat digoreng, adonan kue dijepit menggunakan tiga bilah bambu hingga membentuk rupa yang unik.
Kini, meski zaman terus berubah, banyak pengrajin di Bantul yang masih melestarikan kue adrem.
Baca Juga: Keliling Jakarta Lebih Seru, Begini Cara Naik Bus Wisata TransJakarta Gratis
Bukan hanya jadi camilan sehari-hari, tetapi juga ikon budaya yang menegaskan betapa kaya dan berwarnanya tradisi kuliner Jawa. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







