Jakarta

Pemerintah Mulai Perketat Pemeriksaan di Bandara Untuk Cegah Penularan Mpox

Titania Isnaenin | 28 Agustus 2024, 08:39 WIB
Pemerintah Mulai Perketat Pemeriksaan di Bandara Untuk Cegah Penularan Mpox

 

AKURAT JAKARTA - Kemenkes melalui WHO menetapkan status penyakit virus Mpox atau cacar monyet menjadi darurat kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat terbatas mengungkap adanya alasan dibalik penetapan status tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (27/8).

Perubahan status menjadi tingkat darurat itu disebutnya karena kemunculan clade 1B di Afrika.

Baca Juga: Sedang Marak Virus Mpox, Menkes Budi Gunadi Sadikin Jelaskan Pola Penularan Virus Cacar Monyet Mirip Dengan HIV AIDS

Mendengar adanya status kedaruratan atas virus tersebut, pemerintah berencana untuk memperketat pengawasan di bandara Internasional Soekarno - Hatta dan bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali agar dapat melakukan pencegahan masuknya virus Mpox ke Indonesia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengaku bahwa pihaknya telah mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk segera meningkatkan kewaspadaan.

"Tadi pagi, kami sudah rapat terbatas (ratas) dengan Bapak Presiden Joko Widodo dan diputuskan untuk kita tingkatkan kewaspadaan," katanya melansir dari ANTARA.

Baca Juga: Jadi Korban Bullying, Kini Beredar Kabar Almarhum Ayahanda Aulia Risma Rela Berhutang Demi Bantu Anaknya Penuhi Kebutuhan Senior

Adapun pemeriksaan kesehatan pada jalur Internasional itu akan dilakukan mulai persis seperti pemberlakuan perjalanan saat covid-19.

Mulai dari pemeriksaan suhu badan, fisik, dan pengisian e-HAC.

Hal tersebut menurut Sandiaga, Mpox virus bisa di deteksi secara fisik serta tingginya suhu badan sang penderita.

"Pengecekan suhu dan fisik di Bandara itu dilakukan karena penyakit Mpox dapat terdeteksi melalui suhu yang tinggi dan deteksi secara fisik. Nah, makanya kita lakukan," katanya lagi.

Baca Juga: Soal Kasus Bullying PPDS Aulia Risma, Menkes Sebut Akan Umumkan Hasil Investigasi Minggu Ini

Lebih lanjut, Sandiaga Uno mengatakan aplikasi e-HAC yang diberlakukan pada masa pandemi covid 19 akan mulai diterapkan kembali.

Mengingat dalam waktu dekat, tepatnya tanggal 1-3 September 2024, Indonesia akan menggelar forum Indonesia-Afrika ke 2 yang  diselenggarakan di Bali.

Ia juga menegaskan bahwa adanya pemeriksaan di bandara ini, pemerintah belum menetapkan kebijakan untuk pembatasan bepergian (PSBB)

Seperti yang pernah terjadi ditahun 2020 hingga 2022.

Baca Juga: Ayah Aulia Risma, Mahasiswi PPDS Anestesi Undip yang Dibully Meninggal Dunia

"Tidak ada bentuk larangan atau pembatasan, yang ada adalah meningkatkan kewaspadaan (penyakit Mpox)," tutupnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.