Pemerintah Mulai Perketat Pemeriksaan di Bandara Untuk Cegah Penularan Mpox

AKURAT JAKARTA - Kemenkes melalui WHO menetapkan status penyakit virus Mpox atau cacar monyet menjadi darurat kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat terbatas mengungkap adanya alasan dibalik penetapan status tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (27/8).
Perubahan status menjadi tingkat darurat itu disebutnya karena kemunculan clade 1B di Afrika.
Mendengar adanya status kedaruratan atas virus tersebut, pemerintah berencana untuk memperketat pengawasan di bandara Internasional Soekarno - Hatta dan bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali agar dapat melakukan pencegahan masuknya virus Mpox ke Indonesia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengaku bahwa pihaknya telah mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk segera meningkatkan kewaspadaan.
"Tadi pagi, kami sudah rapat terbatas (ratas) dengan Bapak Presiden Joko Widodo dan diputuskan untuk kita tingkatkan kewaspadaan," katanya melansir dari ANTARA.
Baca Juga: Jadi Korban Bullying, Kini Beredar Kabar Almarhum Ayahanda Aulia Risma Rela Berhutang Demi Bantu Anaknya Penuhi Kebutuhan Senior
Adapun pemeriksaan kesehatan pada jalur Internasional itu akan dilakukan mulai persis seperti pemberlakuan perjalanan saat covid-19.
Mulai dari pemeriksaan suhu badan, fisik, dan pengisian e-HAC.
Hal tersebut menurut Sandiaga, Mpox virus bisa di deteksi secara fisik serta tingginya suhu badan sang penderita.
"Pengecekan suhu dan fisik di Bandara itu dilakukan karena penyakit Mpox dapat terdeteksi melalui suhu yang tinggi dan deteksi secara fisik. Nah, makanya kita lakukan," katanya lagi.
Baca Juga: Soal Kasus Bullying PPDS Aulia Risma, Menkes Sebut Akan Umumkan Hasil Investigasi Minggu Ini
Lebih lanjut, Sandiaga Uno mengatakan aplikasi e-HAC yang diberlakukan pada masa pandemi covid 19 akan mulai diterapkan kembali.
Mengingat dalam waktu dekat, tepatnya tanggal 1-3 September 2024, Indonesia akan menggelar forum Indonesia-Afrika ke 2 yang diselenggarakan di Bali.
Ia juga menegaskan bahwa adanya pemeriksaan di bandara ini, pemerintah belum menetapkan kebijakan untuk pembatasan bepergian (PSBB)
Seperti yang pernah terjadi ditahun 2020 hingga 2022.
Baca Juga: Ayah Aulia Risma, Mahasiswi PPDS Anestesi Undip yang Dibully Meninggal Dunia
"Tidak ada bentuk larangan atau pembatasan, yang ada adalah meningkatkan kewaspadaan (penyakit Mpox)," tutupnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya




