Pemerintah Mulai Perketat Pemeriksaan di Bandara Untuk Cegah Penularan Mpox

AKURAT JAKARTA - Kemenkes melalui WHO menetapkan status penyakit virus Mpox atau cacar monyet menjadi darurat kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat terbatas mengungkap adanya alasan dibalik penetapan status tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (27/8).
Perubahan status menjadi tingkat darurat itu disebutnya karena kemunculan clade 1B di Afrika.
Mendengar adanya status kedaruratan atas virus tersebut, pemerintah berencana untuk memperketat pengawasan di bandara Internasional Soekarno - Hatta dan bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali agar dapat melakukan pencegahan masuknya virus Mpox ke Indonesia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengaku bahwa pihaknya telah mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk segera meningkatkan kewaspadaan.
"Tadi pagi, kami sudah rapat terbatas (ratas) dengan Bapak Presiden Joko Widodo dan diputuskan untuk kita tingkatkan kewaspadaan," katanya melansir dari ANTARA.
Baca Juga: Jadi Korban Bullying, Kini Beredar Kabar Almarhum Ayahanda Aulia Risma Rela Berhutang Demi Bantu Anaknya Penuhi Kebutuhan Senior
Adapun pemeriksaan kesehatan pada jalur Internasional itu akan dilakukan mulai persis seperti pemberlakuan perjalanan saat covid-19.
Mulai dari pemeriksaan suhu badan, fisik, dan pengisian e-HAC.
Hal tersebut menurut Sandiaga, Mpox virus bisa di deteksi secara fisik serta tingginya suhu badan sang penderita.
"Pengecekan suhu dan fisik di Bandara itu dilakukan karena penyakit Mpox dapat terdeteksi melalui suhu yang tinggi dan deteksi secara fisik. Nah, makanya kita lakukan," katanya lagi.
Baca Juga: Soal Kasus Bullying PPDS Aulia Risma, Menkes Sebut Akan Umumkan Hasil Investigasi Minggu Ini
Lebih lanjut, Sandiaga Uno mengatakan aplikasi e-HAC yang diberlakukan pada masa pandemi covid 19 akan mulai diterapkan kembali.
Mengingat dalam waktu dekat, tepatnya tanggal 1-3 September 2024, Indonesia akan menggelar forum Indonesia-Afrika ke 2 yang diselenggarakan di Bali.
Ia juga menegaskan bahwa adanya pemeriksaan di bandara ini, pemerintah belum menetapkan kebijakan untuk pembatasan bepergian (PSBB)
Seperti yang pernah terjadi ditahun 2020 hingga 2022.
Baca Juga: Ayah Aulia Risma, Mahasiswi PPDS Anestesi Undip yang Dibully Meninggal Dunia
"Tidak ada bentuk larangan atau pembatasan, yang ada adalah meningkatkan kewaspadaan (penyakit Mpox)," tutupnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






