Pemerintah Mulai Perketat Pemeriksaan di Bandara Untuk Cegah Penularan Mpox

AKURAT JAKARTA - Kemenkes melalui WHO menetapkan status penyakit virus Mpox atau cacar monyet menjadi darurat kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat terbatas mengungkap adanya alasan dibalik penetapan status tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (27/8).
Perubahan status menjadi tingkat darurat itu disebutnya karena kemunculan clade 1B di Afrika.
Mendengar adanya status kedaruratan atas virus tersebut, pemerintah berencana untuk memperketat pengawasan di bandara Internasional Soekarno - Hatta dan bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali agar dapat melakukan pencegahan masuknya virus Mpox ke Indonesia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengaku bahwa pihaknya telah mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk segera meningkatkan kewaspadaan.
"Tadi pagi, kami sudah rapat terbatas (ratas) dengan Bapak Presiden Joko Widodo dan diputuskan untuk kita tingkatkan kewaspadaan," katanya melansir dari ANTARA.
Baca Juga: Jadi Korban Bullying, Kini Beredar Kabar Almarhum Ayahanda Aulia Risma Rela Berhutang Demi Bantu Anaknya Penuhi Kebutuhan Senior
Adapun pemeriksaan kesehatan pada jalur Internasional itu akan dilakukan mulai persis seperti pemberlakuan perjalanan saat covid-19.
Mulai dari pemeriksaan suhu badan, fisik, dan pengisian e-HAC.
Hal tersebut menurut Sandiaga, Mpox virus bisa di deteksi secara fisik serta tingginya suhu badan sang penderita.
"Pengecekan suhu dan fisik di Bandara itu dilakukan karena penyakit Mpox dapat terdeteksi melalui suhu yang tinggi dan deteksi secara fisik. Nah, makanya kita lakukan," katanya lagi.
Baca Juga: Soal Kasus Bullying PPDS Aulia Risma, Menkes Sebut Akan Umumkan Hasil Investigasi Minggu Ini
Lebih lanjut, Sandiaga Uno mengatakan aplikasi e-HAC yang diberlakukan pada masa pandemi covid 19 akan mulai diterapkan kembali.
Mengingat dalam waktu dekat, tepatnya tanggal 1-3 September 2024, Indonesia akan menggelar forum Indonesia-Afrika ke 2 yang diselenggarakan di Bali.
Ia juga menegaskan bahwa adanya pemeriksaan di bandara ini, pemerintah belum menetapkan kebijakan untuk pembatasan bepergian (PSBB)
Seperti yang pernah terjadi ditahun 2020 hingga 2022.
Baca Juga: Ayah Aulia Risma, Mahasiswi PPDS Anestesi Undip yang Dibully Meninggal Dunia
"Tidak ada bentuk larangan atau pembatasan, yang ada adalah meningkatkan kewaspadaan (penyakit Mpox)," tutupnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026



