Resep Lumpia Kering, Cemilan Kekinian yang Cocok untuk Jualan

AKURAT JAKARTA - Lumpia goreng kering alias lumpia kering (luker) merupakan salah satu cemilan kekinian yang sedang hits di masyarakat, terutama anak muda.
Lumpia kering memiliki cita rasa gurih, pedas, dan renyah saat dikunyah, cocok untuk menjadi teman saat nonton, ngemil di rumah, kumpul bareng keluarga, atau hangout bareng temen.
Selain enak dan murah, proses pembuatan lumpia kering juga mudah dan tidak memerlukan budget yang besar alias murah.
Lumpia kering pun cocok untuk dijual buat kalian yang mau belajar berbisnis. Sebab, cemilan kekinian ini digemari oleh beragam kalangan.
Baca Juga: 10 Obat Herbal Untuk Nyeri Sendi dari Bahan Alami yang Terbukti Manjur
Untuk kalian yang ingin membuat dan berjualan lumpia kering, berikut resep lumpia kering atau luker!
Bahan-bahan:
10 lembar kulit lumpia
5 lembar daun jeruk
5 sdm cabai bubuk (bubuk cabai Aida)
2 sdm bumbu asin
1 telur (diambil putihnya saja)
Baca Juga: Bahan Almi untuk Mengurangi Kutu di Rambut, Dijamin Kutu Berkurang!
Cara membuat:
- Gulung kulit lumpia pada sebuah sumpit atau lidi bersih, setelah sampai ujung berikan olesi putih telur sebagai perakat. Lakukan berulang sampai kulit lumpia habis.
- Cabut lidi, lalu potong atau gunting gulungan kulit lumpia sesuai keinginan. Potong secara diagonal atau melintang.
- Goreng kulit lumpia di minyak panas dengan api sedang sampai warnanya kecoklatan. Lalu, angkat dan tiriskan.
- Tambahkan potongan daun jeruk, cabai bubuk, dan bumbu asin ke lumpia goreng yang sudah matang. Lalu aduk hingga bumbu tercampur rata.
- Masukan ke dalam toples atau plastik zipper. Lumpia kering siap dinikmati.
- Sebagai catatan, untuk variasi ras lain, kalian bisa mengganti bumbu cabai dengan rasa keju, balado, jagung bakar, barbeque, atau rasa lainnya sesuai selera.
- Mudah banget bukan cara membuat lumpia kering? So, selamat mencobanya di rumah dan semoga berhasil ya! (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









